Gubernur Jabar Laporkan Harta ke KPK
Senin, 09 Mei 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat/Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/5) siang. Bagi politisi PKS itu, penyerahan LHKPN ke KPK kali ini merupakan yang ketiga kalinya setelah penyerahan pada 2001 dan 2007. Lantas berapa harta kekayaan Ahmad Heryawan" Jika merujuk pada LHKPN yang masuk dalam Tambahan Berita Negara (TBN) 30 Oktober 2001, total harta Ahmad Heryawan berjumlah Rp 375,6 juta dan USD 1900. Namun pada laporan kedua yaitu pada 31 Desember 2007, hartannya bertambah menjadi Rp 1,81 milyar dan USD 72.000.
"Laporan rutin LHKPN saja," ujar Ahmad saat ditanya tentang keperluannya datang ke KPK. Saat diburu wartawan, Ahmad yang datang dengan mobil Toyota Alphard itu terlihat bergegas mencari mushola di bagian dalam gedung KPK.
Dipaparkannya, pernyerahan LHKPN pertama kali dilakukan 2001 saat masih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Sedangkan laporan kedua kalinya saat mencalonkan diri pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat pada 2007.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat/Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan