Gubernur Jabar Laporkan Harta ke KPK

Gubernur Jabar Laporkan Harta ke KPK
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/5). Foto : Arundono W/JPNN
Dari LHKPN tahun 2007 itu juga diketahui bahwa pria kelahiran Sukabumi, 19 Juni 1966 itu memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp811,4 juta. Tercatat pula bahwa pasangan Dede Yusuf di Pilkada Jabar tahun 2007 itu memiliki beberapa kendaraan bermotor yang nilainya Rp415,5 juta.

Sedangkan untuk kekayaan dalam bentuk logam mulia, nilainya Rp413,6 juta. Ahmad Heryawan juga memiliki kekayaan yang terdiri dari giro atau setara kas lainnya sebanyak Rp156,5 juta, serta piutang sebesar Rp 14 juta.

Saat disinggung apakah kedatangannya ke KPK juga terkait dengan kartu ucapan lebaran tahun 2010 yang menelan dana Rp 1,7 miliar dari dana APBD Jabar, Ahmad Heryawan menepisnya. "KPK sudah memeriksa, tidak ada sepeser pun kerugian negara," kilahnya.(ara/jpnn)


JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat/Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News