Gubernur Jabar Laporkan Harta ke KPK
Senin, 09 Mei 2011 – 20:20 WIB
Dari LHKPN tahun 2007 itu juga diketahui bahwa pria kelahiran Sukabumi, 19 Juni 1966 itu memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp811,4 juta. Tercatat pula bahwa pasangan Dede Yusuf di Pilkada Jabar tahun 2007 itu memiliki beberapa kendaraan bermotor yang nilainya Rp415,5 juta.
Sedangkan untuk kekayaan dalam bentuk logam mulia, nilainya Rp413,6 juta. Ahmad Heryawan juga memiliki kekayaan yang terdiri dari giro atau setara kas lainnya sebanyak Rp156,5 juta, serta piutang sebesar Rp 14 juta.
Saat disinggung apakah kedatangannya ke KPK juga terkait dengan kartu ucapan lebaran tahun 2010 yang menelan dana Rp 1,7 miliar dari dana APBD Jabar, Ahmad Heryawan menepisnya. "KPK sudah memeriksa, tidak ada sepeser pun kerugian negara," kilahnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat/Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana