Gubernur Jabar Larang PNS Mudik Pakai Mobdin
Sabtu, 19 Juli 2014 – 21:42 WIB
“Tetapi kalau sudah jauh, beda provinsi atau bahkan beda pulau, itu harus mengajukan permohonan dan izin tertulis. Dan belum tentu diizinkan,” tukasnya. (kmg)
KEJAKSAN - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menegaskan, PNS di lingkungan Provinsi Jawa Barat tidak boleh mudik menggunakan mobil dinas. Hal itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres OKU Gencarkan Program Makan Siang Gratis Hingga Pelosok Desa
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu