Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmikan RSUD via Video Conference RSUD Pandega Pangandaran Sediakan Enam Ruang Isolasi COVID-19

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmikan RSUD via Video Conference RSUD Pandega Pangandaran Sediakan Enam Ruang Isolasi COVID-19
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan RSUD Pandega Pangandaran secara jarak jauh melalui Video Conference dari Gedung Pakuang, Kota Bandung, Sabtu (4/4/20). (Foto: Rizal/Humas Jabar)

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran secara virtual melalui Video Conference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (4/4/20).

Gubernur memutuskan meresmikan RSUD secara jarak jauh mengingat saat ini Jawa Barat sedang kampanye Physichal Distancing dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 yang menghindari kegiatan bersifat kerumunan.

Meski dari jarak jauh, Kang Emil  - sapaan akrab Ridwan Kamil merasa senang dapat memberi nama rumah sakit daerah pertama di Pangandaran. Nama Pandega  merupakan sumbangsih dari Kang Emil.

Menurut Kang Emil, ‘Pandega’ kependekan dari Pangandaran Sehat dan Bahagia. Dalam bahasa Sunda, ‘pandega’ memiliki makna ‘yang menjaga’.

“Pandega juga artinya seperti ‘yang menjaga’. Mudah-mudahan rumah sakit ini menjadi Pandega menjaga kesehatan warga Pangandaran,” ujar  Kang Emil saat  videoconference.

Kang Emil mengimbau agar Pemkab Pangandaran menyiapkan RSUD Pandega dalam menghadapi puncak pandemi yang diprediksi para ahli akan terjadi April - Mei 2020 ini. Secara khusus, Kang Emil minta pengelola menyediakan satu lantai khusus untuk merawat pasien COVID-19.

“Segera manfaatkan rumah sakit itu dalam kondisi ini. Saya lihat rumah sakitnya bagus sekali. Sekarang konversi saja jadi RS COVID-19 dulu. Tolong segera gunakan, siapkan satu lantai minimal untuk COVID-19,” kata Kang Emil.

Enam Ruang Isolasi

Gubernur Jabar Ridwan Kamil meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran secara virtual melalui Video Conference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (4/4/20).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News