Gubernur Jabar Siap Diperiksa Polda, Inilah Perkaranya
jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) menjadwalkan memeriksa Gubernur Ridwan Kamil sebagai saksi terkait kerumunan Megamendung, Bogor.
Ridwan Kamil alias Emil mengaku siap untuk memenuhi panggilan kepolisian.
Jadwal pemanggilan terhadap orang nomor satu di Pemprov Jabar ini pada 15 Desember di Mapolda Jabar.
Emil meminta hal ini tak terlalu dibesar-besarkan. Sebab, pemanggilan hanya bersifat menyempurnakan data.
“Ya, enggak masalah hanya penyempurnaan data-data, saya datang sesuai jadwal,” katanya, Selasa (8/12).
“Enggak usah diramai-ramai, biasa saja,” kata Emil.
Pemanggilan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) acara peletakan batu pertama masjid Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat Megamendung, Kabupaten Bogor, yang dihadiri pimpinan FPI Habib Rizieq, 13 November 2020.
Sebelumnya, Emil telah datang ke Bareskrim Polri pada 20 November 2020 lalu. Saat itu sekitar 7 jam, ia dicecar 29 pertanyaan penyidik. (ysf/radarbogor)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polda Jawa Barat (Jabar) menjadwalkan memeriksa Gubernur Ridwan Kamil pada 15 Desember.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Menjelang Nataru, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Tak Ada Hambatan Distribusi Pangan
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara