Gubernur jadi Saksi Pemerasan Mantan Staf KPK

Gubernur jadi Saksi Pemerasan Mantan Staf KPK
Gubernur jadi Saksi Pemerasan Mantan Staf KPK
KENDARI - Sidang perkara dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh mantan staf KPK, Lalu Yusuf dan Titi Hartini kembali akan digelar hari ini, Selasa (15/1). Hal itu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati pada persidangan sebelumnya. Dalam agenda sidang tersebut rencananya akan menghadirkan gubernur Sultra, H Nur Alam, SE.

   

Kedatangan gubernur sangat dinantikan, karena dianggap sebagai saksi fakta dalam mengungkap permasalahan dibalik perkara yang membuat pasangan suami istri itu berada dimeja hijau.

   

"Pemanggilan sudah kita lakukan, tapi belum ada informasinya. Jadi kita lihat saja besok,"kata JPU Herlina Rauf saat ditemui di PN Kendari kemarin usai menyidangkan perkara Lagasa.

   

Herlina menguraikan kehadiran gubernur sebagai saksi dalam perkara itu, hanya sebatas sebagai saksi fakta. Berhubung saksi (Nur Alam) pernah menghadiri pertemuan tersebut. "Pertama kehadirannya di Ekselco dan di rumah ibu Sesi,"katanya tanpa panjang lebar.

   

KENDARI - Sidang perkara dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh mantan staf KPK, Lalu Yusuf dan Titi Hartini kembali akan digelar hari ini, Selasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News