Gubernur jadi Saksi Pemerasan Mantan Staf KPK
Selasa, 15 Januari 2013 – 02:24 WIB

Gubernur jadi Saksi Pemerasan Mantan Staf KPK
Di tempat perjanjian, Amran langsung memberikan uang senilai Rp 700 juta. Rp 200 juta diberi dalam bentuk tunai dan cek Rp 500 juta. Namun setelah uang itu digenggam Yusuf bersama istrinya, polisi pun langsung menangkap.(p16)
KENDARI - Sidang perkara dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh mantan staf KPK, Lalu Yusuf dan Titi Hartini kembali akan digelar hari ini, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga