Gubernur jadi Saksi Pemerasan Mantan Staf KPK

Gubernur jadi Saksi Pemerasan Mantan Staf KPK
Gubernur jadi Saksi Pemerasan Mantan Staf KPK
Di tempat perjanjian, Amran langsung memberikan uang senilai Rp 700 juta. Rp 200 juta diberi dalam bentuk tunai dan cek Rp 500 juta. Namun setelah uang itu digenggam Yusuf bersama istrinya, polisi pun langsung menangkap.(p16)

KENDARI - Sidang perkara dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh mantan staf KPK, Lalu Yusuf dan Titi Hartini kembali akan digelar hari ini, Selasa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News