Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ketua Fraksi PKS DPR: Kemunduran Demokrasi

Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ketua Fraksi PKS DPR: Kemunduran Demokrasi
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. Foto: Fraksi PKS DPR.

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia merupakan satu-satunya fraksi yang tegas menolak Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ sebagai usul inisiatif DPR RI.

Hal itu dilakukan Fraksi PKS mulai dari pada rapat pandangan fraksi-fraksi di Badan Legislatif (Baleg) hingga Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (5/12) lalu.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengungkap beberapa alasan fraksinya menolak RUU DKJ. Salah satunya ialah karena materi muatan RUU DKJ kontroversi, yakni gubernur Jakarta ditunjuk presiden.

Hal itu termuat di Pasal 10 Ayat 2 Draf RUU DKJ, “Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.”

Menurut Jazuli, penunjukan gubernur Jakarta oleh presiden yang diatur dalam RUU DKJ telah merampas hak politik warga untuk memilih pemimpinnya. Dia menegaskan bahwa usulan tersebut jelas merupakan sebuah kemunduran demokrasi.

"Fraksi PKS dengan tegas menolak upaya yang mengebiri hak politik warga Jakarta yang selama ini dapat memilih pemimpinannya secara langsung. Tidak ada alasan untuk menarik hak politik warga tersebut, dan kami menganggap hal ini jelas-jelas setback demokrasi di Jakarta," kata Jazuli dalam siaran persnya, Jumat (8/12).

Jazuli mengatakan hal itu menjadi salah satu dasar Fraksi PKS menolak RUU DKJ tersebut. Selain itu, lanjut dia, penolakan Fraksi PKS didasarkan pada proses dan prosedur penyusunan RUU yang sangat tergesa-gesa.

Dia menambahkan bahwa RUU DKJ ini akan mengatur Jakarta dengan kompleksitas yang luar biasa. Oleh karena itu, RUU DKJ ini membutuhkan partisipasi mutlak dari masyarakat luas dan berbagai pemangku kepentingan.

Fraksi PKS menegaskan penunjukan gubernur Jakarta oleh presiden sebagaimana di dalam RUU DKJ merupakan sebuah kemunduran demokrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News