Gubernur Jambi Dilaporkan ke KPK
Senin, 20 Oktober 2008 – 14:01 WIB
Somasi Indonesia Desak KPK Tangkap Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin. Foto : Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi senilai Rp32,5 M untuk pembangunan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Jambi atau Mess Jambi di Jl Korupsi (KPK). Terkait kasus itu, KPK sudah menetapkan 2 orang berjalan. Somasi Indonesia mendesak KPK untuk menangkap dan mengadili
Cidurian, Cikini, Jakarta kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan
Baca Juga:
tersangka yakni Sekda A Chalik Saleh dengan vonis 3 tahun penjara,
juga Sudiro, Direktur PT Cipta Pesona Usaha yang proses hukumnya masih
Baca Juga:
Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin.
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi senilai Rp32,5 M untuk pembangunan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Jambi atau Mess Jambi di Jl Cidurian, Cikini,
BERITA TERKAIT
- Masa Kontrak Kerja Guru PPPK Sampai Batas Usia Pensiun, Alhamdulillah
- Gus Ipul Yakin DTSEN Bisa Percepat Penurunan Kemiskinan
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- Kubu Ted Sieong Pertanyakan Motif Jaksa Tak Hadirkan Nama-nama Dalam BAP
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
- KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat