Gubernur Jambi Dilaporkan ke KPK
Senin, 20 Oktober 2008 – 14:01 WIB
"Bila kita amati selama persidangan. Ada beberapa kejanggalan, antara lain pengakuan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin bahwa dirinya pernah
Baca Juga:
disuap Sudiro menggunakan cek senilai Rp2 miliar, tapi cek tersebut
dikembalikan kepada Sudiro," cetus Jayadi Kusuma, Sekjen Somasi
Indonesia di KPK, Senin siang (20/10).
Selain itu, kata dia, pengakuan Sekda Jambi A Chalik Saleh bahwa
Gubernur Jambi pernah menerima uang dari Direktur PT Cipta Pesona
Usaha sebesar Rp2,5 miliar. "Dari dua pengakuan itu saja sudah
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi senilai Rp32,5 M untuk pembangunan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Jambi atau Mess Jambi di Jl Cidurian, Cikini,
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi