Gubernur Jambi Dilaporkan ke KPK
Senin, 20 Oktober 2008 – 14:01 WIB
mengundang pertanyaan besar, dimana ada perbedaan dari nilai jumlah,
bentuk suapnya dan kenapa cek tersebut tidak diberikan kepada aparat
hukum. Ada apa dibalik semua ini," tudingnya.
Kemudian, lanjut Jayadi, yang lebih kontroversi lagi ialah ketika
sidang Rabu (15/10), majelis hakim Tipikor yang dipimpin Moerdiono
dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim Hendra Yospin
mengatakan gubernur Jambi Zulkifli Nurdin sebagai saksi ikut
bertanggung jawab yang telah menandatangani MoU pembangunan kantor
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi senilai Rp32,5 M untuk pembangunan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Jambi atau Mess Jambi di Jl Cidurian, Cikini,
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra