Gubernur Jambi Zumi Zola Diperiksa KPK Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jambi Zumi Zola akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK, terkait kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi 2018, hari ini (5/1).
Pemanggilan tersebut dilakukan tepat sehari pasca-KPK memeriksa Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Fachrori Umar, Kamis (4/1).
Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah menyampaikan bahwa dirinya sudah menerima kabar pemanggilan Zumi hari ini.
”Saya dapat informasi tadi (kemarin). Pemeriksaan gubernur Jambi akan dilakukan besok (hari ini),” ungkap dia ketika diwawancarai di kantor KPK Kamis petang.
Namun demikian, dia belum mendapat informasi Zumi diperiksa untuk tersangka yang mana. ”Kita lihat besok terkait dengan apa,” imbuhnya.
Yang pasti KPK tidak sembarangan memanggil orang untuk diperiksa. Menurut Febri, setiap orang yang diperiksa pasti dinilai penyidik keterangannya dibutuhkan dalam penanganan perkara.
”Para saksi yang dipanggil mereka yang diduga memiliki informasi atau mengetahui bagian dari proses atau kasus yang sedang kami tangani,” beber dia.
Termasuk di antaranya Zumi. Bisa jadi dia akan ditanyai penyidik soal proses pembahasanan penyusunan RAPBD yang jadi soal.
Penyidik KPK akan meminta keterangan Gubernur Jambi Zumi Zola terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD 2018.
- Hilallatil Badri Mendadak Diperiksa KPK di Kantor Polda, Apa Kasusnya?
- Ketua Dewan Jambi Diperiksa Terkait Kasus Zumi Zola
- Zumi Zola Ditahan KPK, Senyum Tipis di Wajah Lelah
- PAN Minta Zumi Zola Hargai Panggilan KPK
- Berkas Perkara Dilimpahkan, Politikus PAN Ini Segera Diadili
- Zumi Zola Tidak Langsung Ditahan, Begini Alasan KPK