Gubernur Jangan Dipilih Rakyat
Dari Seminar Nasional Otonomi Daerah
Kamis, 28 Mei 2009 – 09:18 WIB

MALAM ANUGERAH- Mendagri Mardiyanto, Bupati Lamongan Masfuk, Wakil Walikota Surabaya Arif Afandi (kedua dari kanan) dan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso (kiri) pada penganugerahan penghargaan Otonomi Awards di The Empire Palace, Rabu (27/5) malam. Foto: Frizal/Jawa Pos
SURABAYA - Banyaknya permasalahan dalam pelaksanaan otonomi daerah perlu segera diperbaiki. Salah satunya mengepras tingkatan birokrasi administrasi yang dianggap terlalu panjang. Selain itu, keberanian kepala daerah berinovasi juga menjadi salah satu kuncinya. Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi lebih banyak menyoroti masalah tidak efektifnya keberadaan gubernur. Menurut dia, jika ada daerah yang berhasil, bukan karena provinsi yang berperan besar. Sebab, ada kewenangan bupati dan wali kota yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Topik tersebut dibahas dalam seminar nasional bertajuk Menata Kembali Desentralisasi: Apa Agenda Berikutnya" di The Empire Palace Surabaya Rabu (27/5) malam. Seminar itu menghadirkan pembicara Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad, Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi, dan Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Askolani.
Baca Juga:
Dari dialog tersebut disimpulkan bahwa pelaksanaan desentralisasi perlu ditata kembali. Salah satunya menentukan arah baru hubungan pusat dengan daerah untuk meningkatkan kinerja pemda.
Baca Juga:
Dia menegaskan, peran provinsi terlalu kecil. Semua perizinan ada di kabupaten/kota kecuali yang lintas wilayah. Karena itulah, peran provinsi selama ini hanya mengoordinasikan. Padahal, menemukan sosok gubernur mengeluarkan biaya yang tidak kecil.
SURABAYA - Banyaknya permasalahan dalam pelaksanaan otonomi daerah perlu segera diperbaiki. Salah satunya mengepras tingkatan birokrasi administrasi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?