Gubernur: Jangan Mencari Kerja di Banten!
Kamis, 28 Mei 2020 – 13:00 WIB
Imbauan itu memperhatikan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). (antara/jpnn)
Gubernur Banten Wahidin Halim mengimbau para pencari kerja dari daerah lain tidak berspekulasi untuk datang ke Banten.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- PT. KSP Aktif Berpartisipasi Membangun Pendidikan Banten