Gubernur: Jangan Pernah Korupsi
jpnn.com, PANDEGLANG - Gubernur Banten Wahidin Halim menekankan pentingnya tangung jawab dan selalu menjaga integritas serta menghindari korupsi. Hal ini yang harus dimiliki oleh ASN dan pejabat di lingkungan Pemprov Banten.
Menurut Wahidin, Pemprov Banten melakukan reformasi birokrasi untuk meminimalisir dan meniadakan bentuk-bentuk korupsi yang merupakan benalu bagi kehidupan para pegawai maupun masyarakat.
"Selalu berpikiran maju, bersih, disiplin, profesional, dan tanpa korupsi," kata Wahidin Halim saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawasa (PKP) yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten di Karang Tanjung, Pandeglang, Kamis.
Wahidin mengatakan, ASN sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat harus memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat sebagai wujud tanggung jawab dan amanah yang diemban oleh ASN.
"Kualitas pelayanan yang maksimal kepada masyarakat tak dapat ditawar dan sudah final. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang baik," kata Wahidin.
Ia mengatakan, menjadi ASN merupakan sebuah pilihan dengan segenap konsekuensinya. Harus mampu mencukupkan kebutuhan dengan gaji yang diterima.
"Bagaimana mengelola sesuatu yang kita miliki untuk keluarga kita. Kalau di rumah sudah damai dan tenteram, kerja akan tenang. Bisa profesional," katanya.
Menurutnya, hal itu menjadi alasan Pemprov Banten menaikkan tunjangan kinerja. Karena dengan pemenuhan kebutuhan keluarga, para ASN Pemprov Banten diharapkan dapat bekerja dengan tenang tidak merasa dikejar-kejar kebutuhan keluarga.
Pemprov Banten melakukan reformasi birokrasi untuk meminimalisir dan meniadakan bentuk-bentuk korupsi yang merupakan benalu bagi kehidupan para pegawai maupun masyarakat.
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum