Gubernur Jateng Laporkan Gratifikasi ke KPK

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melaporkan pemberian gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penerimaan itu dikirimkan Ganjar ke KPK melalui bawahannya pekan lalu.
"Betul, beliau (Ganjar) melaporkan penerimaan," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono ketika dikonfirmasi, Kamis (30/1).
Ada enam item yang dilaporkan seperti jaket Harley Davidson, radio kayu, dan piagam yang di dalamnya terdapat ornamen berupa emas 24 karat seberat 10 gram, serta tiga buah parcel kosmetik yang diberikan untuk istri Ganjar. Giri menjelaskan, piagam dengan ornamen emas itu merupakan modus baru dalam gratifikasi.
Giri mengaku belum mengetahui jumlah total pemberian itu. Pihaknya, akan meneliti terlebih dahulu pemberian itu apakah termasuk gratifikasi atau tidak. "Waktunya 30 hari kerja," ujarnya.
Giri mengaku mengapresiasi keputusan Ganjar yang melaporkan soal penerimaan itu. "Ini contoh teladan yang baik dari pemimpin," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melaporkan pemberian gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penerimaan itu dikirimkan Ganjar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?