Gubernur Jateng Laporkan Gratifikasi ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melaporkan pemberian gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penerimaan itu dikirimkan Ganjar ke KPK melalui bawahannya pekan lalu.
"Betul, beliau (Ganjar) melaporkan penerimaan," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono ketika dikonfirmasi, Kamis (30/1).
Ada enam item yang dilaporkan seperti jaket Harley Davidson, radio kayu, dan piagam yang di dalamnya terdapat ornamen berupa emas 24 karat seberat 10 gram, serta tiga buah parcel kosmetik yang diberikan untuk istri Ganjar. Giri menjelaskan, piagam dengan ornamen emas itu merupakan modus baru dalam gratifikasi.
Giri mengaku belum mengetahui jumlah total pemberian itu. Pihaknya, akan meneliti terlebih dahulu pemberian itu apakah termasuk gratifikasi atau tidak. "Waktunya 30 hari kerja," ujarnya.
Giri mengaku mengapresiasi keputusan Ganjar yang melaporkan soal penerimaan itu. "Ini contoh teladan yang baik dari pemimpin," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melaporkan pemberian gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penerimaan itu dikirimkan Ganjar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
- Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025