Gubernur Jateng Laporkan Gratifikasi ke KPK

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melaporkan pemberian gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penerimaan itu dikirimkan Ganjar ke KPK melalui bawahannya pekan lalu.
"Betul, beliau (Ganjar) melaporkan penerimaan," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono ketika dikonfirmasi, Kamis (30/1).
Ada enam item yang dilaporkan seperti jaket Harley Davidson, radio kayu, dan piagam yang di dalamnya terdapat ornamen berupa emas 24 karat seberat 10 gram, serta tiga buah parcel kosmetik yang diberikan untuk istri Ganjar. Giri menjelaskan, piagam dengan ornamen emas itu merupakan modus baru dalam gratifikasi.
Giri mengaku belum mengetahui jumlah total pemberian itu. Pihaknya, akan meneliti terlebih dahulu pemberian itu apakah termasuk gratifikasi atau tidak. "Waktunya 30 hari kerja," ujarnya.
Giri mengaku mengapresiasi keputusan Ganjar yang melaporkan soal penerimaan itu. "Ini contoh teladan yang baik dari pemimpin," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melaporkan pemberian gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penerimaan itu dikirimkan Ganjar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat
- Bupati Dony Luncurkan Aplikasi Berhidmat, Permudah ASN Baca Al-Qur’an Selama Ramadan
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak