Gubernur Jateng Laporkan Gratifikasi ke KPK

Gubernur Jateng Laporkan Gratifikasi ke KPK
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melaporkan pemberian gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penerimaan itu dikirimkan Ganjar ke KPK melalui bawahannya pekan lalu.

"Betul, beliau (Ganjar) melaporkan penerimaan," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono ketika dikonfirmasi, Kamis (30/1).

Ada enam item yang dilaporkan seperti jaket Harley Davidson, radio kayu, dan piagam yang di dalamnya terdapat ornamen berupa emas 24 karat seberat 10 gram, serta tiga buah parcel kosmetik yang diberikan untuk istri Ganjar. Giri menjelaskan, piagam dengan ornamen emas itu merupakan modus baru dalam gratifikasi.

Giri mengaku belum mengetahui jumlah total pemberian itu. Pihaknya, akan meneliti terlebih dahulu pemberian itu apakah termasuk gratifikasi atau tidak. "Waktunya 30 hari kerja," ujarnya.

Giri mengaku mengapresiasi keputusan Ganjar yang melaporkan soal penerimaan itu. "Ini contoh teladan yang baik dari pemimpin," tandasnya. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melaporkan pemberian gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penerimaan itu dikirimkan Ganjar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News