Gubernur Jateng Mengajak Bupati & Wali Kota Fokus Membangun Infrastruktur di 2025

Gubernur Jateng Mengajak Bupati & Wali Kota Fokus Membangun Infrastruktur di 2025
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat memberikan arahan di acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jateng 2025-2029 di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Kamis (20/3). Foto: Humas Pemprov Jateng.

jpnn.com - SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengajak bupati/wali kota di provinsi itu fokus pada pembangunan infrastruktur di 2025. 

Menurut Luthfi, ada lima fokus pembangunan infrastruktur yang perlu digenjot, meliputi jalan, pendidikan, swasembada pangan (pertanian), sumber daya manusia (SDM), dan data.

"Untuk bupati dan wali kota, kalau kita garap bareng pembangunan ini, maka kita seperti orang berboncengan,” kata Luthfi saat memberikan arahan di acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jateng 2025-2029 di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Kamis (20/3). 

Mantan Kapolda Jawa Tengah itu pengin pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota menyelesaikan layanan dasar utama yang dibutuhkan masyarakat terlebih dahulu.

Perihal infrastruktur jalan, dia menyebut bahwa saat ini penambalan lubang sudah selesai 100 persen untuk jalan provinsi. Pada tahun depan akan digarap pembangunan jalan, sehingga lebih representatif untuk dilalui kendaraan.

Menurut Luthfi, pembangunan jalan itu akan diprioritaskan untuk jalur perdagangan antarkabupaten/kota. 

"Khusus pembangunan jalan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga perlu rapat khusus, untuk mengoneksikan jalan ekonomi yang diprioritaskan. Koneksikan perekonomian di kabupaten dan kota," pinta Luthfi. 

Untuk infrastruktur pendidikan, Luthfi menginginkan tak ada lagi sekolah rusak pada 2026. Oleh karena itu, renovasi sekolah harus selesai di 2025.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengajak bupati/wali kota di provinsi itu fokus pada pembangunan infrastruktur di 2025.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News