Gubernur Jatim Belum Pilih Plt Bupati Malang
Minggu, 14 Oktober 2018 – 08:48 WIB

Bupati Malang Rendra Kresna. Foto: JawaPos
jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo belum menunjuk pelaksana tugas atau Plt setelah Bupati Malang Rendra Kresna ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri untuk Pltnya," ujar Soekarwo.
Menurut Soekarwo, jika nanti Mendagri memerintahkan penunjukan Plt, maka pihaknya segera menunjuk Wakil Bupati Malang .
Seperti diketahui, KPK menduga Bupati Malang, Rendra Kresna menerima suap Rp 3,45 miliar dari Ali Moertopo untuk proyek Dana Alokasi Khusus , DAK, pendidikan.
Rendra diduga bersama Eryk Armando Talla menerima gratifikasi sebesar Rp 3,55 miliar. (pul/jpnn)
Baca Juga:
Bupati Malang Rendra Kresna telah jadi tersangka di KPK karena diduga telah menerima suap.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- KPK Ancang-ancang Ambil Tindakan Terkait Laporan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Tim Hukum PDIP Adukan Rossa Purbo ke Dewas KPK, Hasto: Kami Bukan Melawan
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa