Gubernur Jatim Larang Aktivitas Ahmadiyah
Selasa, 01 Maret 2011 – 04:44 WIB
SURABAYA - Ruang gerak para jemaat Ahmadiyah di Jatim tak lagi leluasa. Ini setelah Gubernur Jatim Soekarwo kemarin melarang jemaat Ahmadiyah melakukan aktivitas di provinsi yang dipimpinnya. Larangan tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 188/94/KPTS/013/2011 tertanggal 28 Februari kemarin.
Ini diungkapkan Soekarwo dalam rangka pertemuan pimpinan daerah dan pemimpin media massa di Grahadi kemarin. Yang hadir antara lain, Ketua MUI Jatim Abdus Samad Bukhari, Kapolda Jatim Irjen Pol Badrodin Haiti, Pangdam V Brawijaya Gatot Nurmantyo, dan Kajati Jatim Abdul Taufik. Hadir pula, Prof. Zaidun, pakar hukum Unair, dan Prof. Nur Syam, rektor IAIN.
Menurut Soekarwo, keputusan ini diambilnya setelah melalui pertimbangan yang sangat matang. "Saya mencari masukan ke banyak pihak, termasuk juga berdialog dengan pimpinan Ahmadiyah," ucap orang nomor satu di jajaran pemerintahan Jawa Timur tersebut.
Salah satunya adalah surat Ketua DPRD Jawa Timur 23 Februari lalu, yang meminta Gubernur segera mengambil langkah untuk terciptanya stabilitas keamanan di Jawa Timur. "Akhirnya, saya memutuskan untuk melarang aktivitasnya," tuturnya.
SURABAYA - Ruang gerak para jemaat Ahmadiyah di Jatim tak lagi leluasa. Ini setelah Gubernur Jatim Soekarwo kemarin melarang jemaat Ahmadiyah melakukan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom