Gubernur Jatim Larang Aktivitas Ahmadiyah

Gubernur Jatim Larang Aktivitas Ahmadiyah
Gubernur Jatim Larang Aktivitas Ahmadiyah
SURABAYA - Ruang gerak para jemaat Ahmadiyah di Jatim tak lagi leluasa. Ini setelah Gubernur Jatim Soekarwo kemarin melarang jemaat Ahmadiyah melakukan aktivitas di provinsi yang dipimpinnya. Larangan tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 188/94/KPTS/013/2011 tertanggal 28 Februari kemarin.

   

Ini diungkapkan Soekarwo dalam rangka pertemuan pimpinan daerah dan pemimpin media massa di Grahadi kemarin. Yang hadir antara lain, Ketua MUI Jatim Abdus Samad Bukhari, Kapolda Jatim Irjen Pol Badrodin Haiti, Pangdam V Brawijaya Gatot Nurmantyo, dan Kajati Jatim Abdul Taufik. Hadir pula, Prof. Zaidun, pakar hukum Unair, dan Prof. Nur Syam, rektor IAIN.

Menurut Soekarwo, keputusan ini diambilnya setelah melalui pertimbangan yang sangat matang. "Saya mencari masukan ke banyak pihak, termasuk juga berdialog dengan pimpinan Ahmadiyah," ucap orang nomor satu di jajaran pemerintahan Jawa Timur tersebut.

Salah satunya adalah surat Ketua DPRD Jawa Timur 23 Februari lalu, yang meminta Gubernur segera mengambil langkah untuk terciptanya stabilitas keamanan di Jawa Timur. "Akhirnya, saya memutuskan untuk melarang aktivitasnya," tuturnya.

SURABAYA - Ruang gerak para jemaat Ahmadiyah di Jatim tak lagi leluasa. Ini setelah Gubernur Jatim Soekarwo kemarin melarang jemaat Ahmadiyah melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News