Gubernur Jatim Larang Aktivitas Ahmadiyah
Selasa, 01 Maret 2011 – 04:44 WIB
Soekarwo menambahkan bahwa yang ia larang adalah aktivitasnya, bukan keyakinannya. "Kami tahu bahwa beragama atau memuja Tuhannya adalah hak yang paling asasi. Namun, hak asasi juga ada batasnya. Jadi, sekali lagi, saya tak melarang keyakinannya, tapi melarang aktivitasnya," paparnya. Larangan tersebut antara lain, menyebarkan ajaran Ahmadiyah secara lisan, tulisan maupun elektronik (selengkapnya lihat grafis, Red).
Baca Juga:
Soekarwo juga mengatakan telah menyosialisasikan hal ini kepada pimpinan Ahmadiyah. "Tentu saja awalnya mereka keberatan. Namun, setelah kami beri pengertian untuk kepentingan bersama, mudah-mudahan mereka mau mengerti," tandasnya.
Di bagian lain, semua pimpinan daerah yang ada, diantaranya Pangdam dan Kapolda, menyatakan dukungannya atas keputusan gubernur tersebut. "Yang paling penting adalah soal aktivitasnya," ucap Kapolda Jatim Irjen Pol Badrodin Haiti.
Menurut jenderal polisi bintang dua tersebut, di seluruh Jawa Timur populasi pengikut Ahmadiyah tak lebih dari sekitar 1.000 orang, dan hanya ada di sembilan kota. "Paling besar di Surabaya, dengan jumlah populasi sekitar 200 orang," ucapnya.
SURABAYA - Ruang gerak para jemaat Ahmadiyah di Jatim tak lagi leluasa. Ini setelah Gubernur Jatim Soekarwo kemarin melarang jemaat Ahmadiyah melakukan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom