Gubernur Jatim Larang Aktivitas Ahmadiyah

Gubernur Jatim Larang Aktivitas Ahmadiyah
Gubernur Jatim Larang Aktivitas Ahmadiyah
Soekarwo menambahkan bahwa yang ia larang adalah aktivitasnya, bukan keyakinannya. "Kami tahu bahwa beragama atau memuja Tuhannya adalah hak yang paling asasi. Namun, hak asasi juga ada batasnya. Jadi, sekali lagi, saya tak melarang keyakinannya, tapi melarang aktivitasnya," paparnya. Larangan tersebut antara lain, menyebarkan ajaran Ahmadiyah secara lisan, tulisan maupun elektronik (selengkapnya lihat grafis, Red).

Soekarwo juga mengatakan telah menyosialisasikan hal ini kepada pimpinan Ahmadiyah. "Tentu saja awalnya mereka keberatan. Namun, setelah kami beri pengertian untuk kepentingan bersama, mudah-mudahan mereka mau mengerti," tandasnya.

Di bagian lain, semua pimpinan daerah yang ada, diantaranya Pangdam dan Kapolda, menyatakan dukungannya atas keputusan gubernur tersebut. "Yang paling penting adalah soal aktivitasnya," ucap Kapolda Jatim Irjen Pol Badrodin Haiti.

Menurut jenderal polisi bintang dua tersebut, di seluruh Jawa Timur populasi pengikut Ahmadiyah tak lebih dari sekitar 1.000 orang, dan hanya ada di sembilan kota. "Paling besar di Surabaya, dengan jumlah populasi sekitar 200 orang," ucapnya.

SURABAYA - Ruang gerak para jemaat Ahmadiyah di Jatim tak lagi leluasa. Ini setelah Gubernur Jatim Soekarwo kemarin melarang jemaat Ahmadiyah melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News