Gubernur Jatim Larang Aktivitas Ahmadiyah
Selasa, 01 Maret 2011 – 04:44 WIB
Selain itu, Semeru 1 (istilah polisi untuk menyebut Kapolda Jatim, Red) mengatakan bahwa pihaknya tetap akan menindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan atas nama agama. "Siapa pun, sekali lagi, yang melakukan tindakan kekerasan akan kami tindak," ucap mantan Kapolres Surabaya Timur tersebut.
Dijelaskan Badrodin, pihaknya mendukung keputusan Gubernur ini karena memang aktivitas jemaat Ahmadiyah memang rawan menimbulkan konflik horizontal. "Kami tak ada urusan dengan soal keyakinannya. Namun, karena aktivitasnya mengundang kerentanan dari penganut Islam lainnya, maka itu yang menjadi concern kami," tambahnya.
Dalam forum kemarin, salah seorang peserta sempat bertanya, apa sanksi hukumnya bila Ahmadiyah menolak menjalankannya" Soekarwo menjawab bahwa karena ini memang surat keputusan, maka memang belum ada sanksi yang mengikat. "Namun, kami berharap bahwa surat keputusan ini dihargai oleh semua pihak," tuturnya.
Sementara itu, Kajati Jatim Abdul Taufiq mengatakan bahwa memang membuat surat keputusan itu kewenangan paling jauh dari seorang Gubernur. "Namun, beliau sudah mengambil keputusan, dan telah mengundang pimpinan instansi lain untuk berdiskusi dan mencapai satu visi, itu adalah hal yang patut dihargai," tandasnya.
SURABAYA - Ruang gerak para jemaat Ahmadiyah di Jatim tak lagi leluasa. Ini setelah Gubernur Jatim Soekarwo kemarin melarang jemaat Ahmadiyah melakukan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom