Gubernur Jatim Larang Aktivitas Ahmadiyah
Selasa, 01 Maret 2011 – 04:44 WIB
Selain itu, ketua MUI Jatim Abdus Samad Bukhari mengaku bersyukur dengan keputusan Gubernur. "Karena Ahmadiyah nyata-nyata telah melanggar akidah. Dengan menyebut ada nabi lain setelah Rasulullah itu jelas-jelas sudah sesat dan menyesatkan," tandasnya. (ano/oni)
Detail Larangan Ahmadiyah:
- Menyebarkan ajaran Ahmadiyah secara lisan, tulisan, maupun melalui media elektronik
- Memasang papan nama organisasi jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di tempat umum
- Memasang papan nama pada masjid, musala, lembaga pendidikan, dan lain-lain dengan identitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)
- Menggunakan atribut jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dalam segala bentuknya.
SURABAYA - Ruang gerak para jemaat Ahmadiyah di Jatim tak lagi leluasa. Ini setelah Gubernur Jatim Soekarwo kemarin melarang jemaat Ahmadiyah melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom