Gubernur Jatim Larang Aktivitas Ahmadiyah
Selasa, 01 Maret 2011 – 04:44 WIB

Gubernur Jatim Larang Aktivitas Ahmadiyah
Selain itu, ketua MUI Jatim Abdus Samad Bukhari mengaku bersyukur dengan keputusan Gubernur. "Karena Ahmadiyah nyata-nyata telah melanggar akidah. Dengan menyebut ada nabi lain setelah Rasulullah itu jelas-jelas sudah sesat dan menyesatkan," tandasnya. (ano/oni)
Detail Larangan Ahmadiyah:
- Menyebarkan ajaran Ahmadiyah secara lisan, tulisan, maupun melalui media elektronik
- Memasang papan nama organisasi jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di tempat umum
- Memasang papan nama pada masjid, musala, lembaga pendidikan, dan lain-lain dengan identitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)
- Menggunakan atribut jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dalam segala bentuknya.
SURABAYA - Ruang gerak para jemaat Ahmadiyah di Jatim tak lagi leluasa. Ini setelah Gubernur Jatim Soekarwo kemarin melarang jemaat Ahmadiyah melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku