Gubernur Jatim Tolak Inpres Upah Buruh
Soal UMK, Tidak Sama dengan Pusat
Selasa, 29 Oktober 2013 – 08:08 WIB
"Kami siap memberikan masukan untuk menyempurnakan formulasi tersebut. Tapi, kami juga akan melakukan aksi besar-besaran," tegasnya saat mengikuti hearing di Komisi E DPRD Jatim. Djamaludin juga mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi perda outsourcing yang akan dibahas komisi E.(ano/c7/end)
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo memastikan tidak bisa menjalankan Inpres Nomor 9/2013 tentang Penetapan Upah Buruh. Pasalnya, Inpres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6.412 Pelamar CPNS Lulus Seleksi Administrasi, Andry: Persiapkan Diri untuk Tahapan Berikutnya
- 2 ASN Tersangka Korupsi Ditahan Kejari Aceh Barat
- Mahakam Investment Forum 2024: Kaltim Siap Jadi Superhub Ibu Kota Nusantara
- Marak Nama Para Tenaga Honorer Banten Dicatut Parpol, Terancam Gagal Daftar PPPK
- Aksi Koboi Pantura Demak, Tembak Mobil karena Kesal Menghadapi Kemacetan di Jalan
- 1.500 PTT Pemkot Bengkulu Bakal Dipertahankan