Gubernur Jatim Tolak Inpres Upah Buruh

Soal UMK, Tidak Sama dengan Pusat

Gubernur Jatim Tolak Inpres Upah Buruh
Gubernur Jatim Tolak Inpres Upah Buruh

"Kami siap memberikan masukan untuk menyempurnakan formulasi tersebut. Tapi, kami juga akan melakukan aksi besar-besaran," tegasnya saat mengikuti hearing di Komisi E DPRD Jatim. Djamaludin juga mengungkapkan bahwa pihaknya meng­apresiasi perda outsourcing yang akan dibahas komisi E.(ano/c7/end)


SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo memastikan tidak bisa menjalankan Inpres Nomor 9/2013 tentang Penetapan Upah Buruh. Pasalnya, Inpres


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News