Gubernur Jatim Tolak Inpres Upah Buruh
Soal UMK, Tidak Sama dengan Pusat
Selasa, 29 Oktober 2013 – 08:08 WIB
"Kami siap memberikan masukan untuk menyempurnakan formulasi tersebut. Tapi, kami juga akan melakukan aksi besar-besaran," tegasnya saat mengikuti hearing di Komisi E DPRD Jatim. Djamaludin juga mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi perda outsourcing yang akan dibahas komisi E.(ano/c7/end)
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo memastikan tidak bisa menjalankan Inpres Nomor 9/2013 tentang Penetapan Upah Buruh. Pasalnya, Inpres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya