Gubernur Jawa Barat: Jenazah COVID-19 Tidak Akan Menulari Masyarakat
jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien COVID-19 yang akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Pasalnya, jenazah tersebut dipastikan tidak akan menularkan virus kepada yang masih hidup.
"Semua yang sudah meninggal dunia jauh dari potensi penularan (kepada masyarakat)," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- saat meninjau TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4/20).
"Prosedur (pemulasaraan) sudah dilakukan sangat ketat sehingga sangat aman," tambahnya.
Kang Emil pun menjelaskan, virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit COVID-19 itu akan mati tujuh jam setelah pasien meninggal dunia.
Dia menambahkan, selain sesuai syariat, SOP (Standar Opersional Prosedur) atau protokol kesehatan pemulasaraan jenazah sebelum dimakamkan pun ketat, mulai dari disemprot disinfektan, dibungkus plastik khusus, hingga membungkus kembali bagian luar peti mati dengan plastik.
Untuk itu, warga diminta tidak khawatir dan cemas berlebihan terhadap pemakaman pasien COVID-19 karena virus tidak akan menulari masyarakat di sekitarnya.
"Jadi warga di sekitar pemakaman yang ada di seluruh Jabar, jangan khawatir dan cemas berlebihan. Gunakan ilmu sebagai dasar keputusan kita dalam mewaspadai COVID-19 ini," ujar Kang Emil.
Adapun saat melakukan inspeksi ke TPU Cikadut ini, Kang Emil sekaligus memantau pemakaman jenazah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Kota Bandung.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien COVID-19 yang akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU)
- Prabowo Mau Maung Pindad Jadi Mobil Dinas Gubernur, Bey: Tunggu Arahan Pusat
- Detik-detik Gedung Sate Diguncang Gempa, Pegawai Loncat dari Ruang Setda
- Pemkab Sumedang Uji Coba Makan Siang Bergizi Partisipatif, Sekda Jabar: Ini Menginspirasi
- AstraZeneca Menggandeng Pemprov Jabar Pulihkan DAS Citarum
- Pemprov Jabar Kukuhkan 52 Anggota Paskibraka, Tak Ada Aturan Lepas Hijab
- 41 Ribu Anak di Jabar Terpapar Judi Online, Pemprov Bilang Begini