Gubernur: Kalau Ada Yang Bilang Sarat KKN, Silakan!
jpnn.com - jpnn.com - Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengatakan, pengukuhan 597 aparatur sipil segara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi sudah sesuai ketentuan.
Menurut dia, pengisian jabatan tersebut juga sudah melalui proses nan panjang dan matang.
“Tentu saya tidak mau mempertaruhkan nama baik dan jabatan dengan cara tidak sepatutnya serta dengan niat yang salah,” ujar Irianto, Kamis (12/1).
Pria berkacamata ini menjelaskan, proses yang dilakukan pihaknya sudah dimulai sejak November 2016 hingga 11 Januari 201.
Proses itu juga sudah melalui pembahasan berulang-ulang dengan tim yang terdiri dari gubernur, wakil gubernur, sekprov, inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD).
“Ini diselesaikan di tengah kesibukan penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), dan penyusunan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang baru, serta kesibukan lainnya,” imbuh mantan Sekprov Kaltim ini.
Irianto menegaskan, proses yang dilakukan sangat selektif.
Pejabat dinilai dari beberapa aspek. Di antaranya intregitas, catatan kinerja, serta faktor latar belakang budaya.
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengatakan, pengukuhan 597 aparatur sipil segara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi sudah sesuai ketentuan.
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu