Gubernur Kalbar Dorong Bidan PTT Diangkat jadi PNS
jpnn.com - PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Cornelis akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi dan dukungan untuk pengangkatan bidan pegawai tak tetap (PTT) menjadi calon pegawai negeri sipil. Surat ini dikirimkan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Selain kepada presiden, surat itu juga dikirimkan ke Menteri Kesehatan, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara. Terbitnya surat itu menindaklanjuti hasil pertemuan Gubernur Kalbar dengan anggota DPR RI Komisi IX, Karolin Margret Natasa bersama Forum Bidan PTT Bersatu (Pusat) Provinsi Kalbar sebanyak 300 orang pada Maret lalu.
Dalam surat tersebut Cornelis menyoroti kebijakan Permenkes RI Nomor 7 Tahun 2013 yang menyebutkan masa tugas sebagai bidan PTT adalah tiga tahun dan paling banyak dua kali perpanjangan. Sehingga seorang bidan PTT mendapat masa tugas maksimal sebanyak sembilan tahun.
Cornelis menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada bidan PTT berdasarkan asas keadilan dan asas kemanusiaan. Ada beberapa alasan yang dikemukakan atas penilaiannya itu.
“Mereka terancam kehilangan pekerjaan setelah mengabdikan diri selama sembilan tahun (setelah melalui masa perpanjangan dua kali,” kata Cornelis.
Menurut Cornelis, bidan PTT juga ikut berjasa dan berjuang dalam menekan angka kematian ibu dan angka kematian bayi saat melahirkan di seluruh wilayah Kalbar. Selama ini bidan PTT bersedia ditempatkan di daerah terpencil yang sulit terjangkau dengan fasilitas serba kekurangan.
“Kondisi ini belum tentu dapat dilakukan atau diterima oleh tenaga bidan yang baru, apabila mereka ditugaskan untuk mengisi kekosongan tenaga bidan sebelumnya,” ujar Cornelis.
Dia menuturkan selama ini telah terbina hubungan sosial yang baik antara bidan PTT dengan masyarakat sekitar. Rasa kemanusiaan dan tanggungjawab mereka pun muncul, sehingga melaksanakan tugasnya dengan rasa ketulusan yang tinggi.
PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Cornelis akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi dan dukungan untuk pengangkatan bidan pegawai tak tetap (PTT) menjadi
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun