Gubernur Kaltara Keluarkan Perintah Hentikan Segera Semua Proyek, Kenapa? 

Gubernur Kaltara Keluarkan Perintah Hentikan Segera Semua Proyek, Kenapa? 
Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang. Antara/Susylo Asmalyah

jpnn.com, TARAKAN - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang mengeluarkan kebijakan yang sangat mengejutkan.

Orang nomor satu di provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia itu memerintahkan menghentikan segera semua proyek di Kaltara, kecuali yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

“Saya minta hentikan semua proyek segera,” kata Zainal di Tanjung Selor, Sabtu (20/2).

Zainal melalui suratnya Nomor 100/0694/GUB Tanggal 18 Februari 2021 ditujukan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Kaltara menghentikan proses pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021, kecuali kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Surat tersebut ditembuskan kepada direktur jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, sekretaris daerah Provinsi Kaltara dan inspektorat Provinsi Kaltara.

Zainal meminta kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara untuk menghentikan proses pengadaan barang/jasa terhitung sejak 18 Februari 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian.

Zainal menjelaskan dasar penghentian pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021 untuk menyegerakan terwujudnya Provinsi Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera.

“Agar seluruh proses dilakukan secara profesional, berpedoman pada ketentuan perundang-undangan," katanya.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang melarang pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021, kecuali untuk yang satu ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News