Gubernur Kalteng Diminta Amankan Kebijakan Pusat
Kamis, 04 Agustus 2011 – 06:00 WIB

Gubernur Kalteng Diminta Amankan Kebijakan Pusat
PALANGKA RAYA - Jangan Benturkan Kebijakan Pusat dengan Masyarakat Menanggapi pernyataan ini, akademisi Universitas Palangka Raya (Unpar) Rahmadiansyah Bagan menilai, bahwa seyogyanya yang harus dipahami adalah sistem pemerintahan yang sifatnya dekonsentrasi. Itu sejalan dengan amanat UU no 32/2004 tentang Pemda.
Di dalamnya, menurut Rahmadiansyah Bagan, jelas diatur. Bahwa gubernur itu hakikatnya adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Harusnya semua kebijakan pusat diamankan oleh gubernur. Jangan justeru membenturkan kebijakan pusat dengan masyarakat. Karena koordinasi pemerintah pusat dengan gubernur tentu telah dilakukan.
Baca Juga:
“Terkait niat mundur gubernur dan wagub itu wajar-wajar saja. Persoalannya yang harus dipahami adalah kebijakan pusat itu harus diamankan oleh wakilnya di daerah yaitu gubernur. Kita ini tergabung dalam NKRI yang sistem pemerintahannya terkosentrasi dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan hinga desa,” katanya, tadi malam. (ink/awa/jpnn)
PALANGKA RAYA - Jangan Benturkan Kebijakan Pusat dengan Masyarakat Menanggapi pernyataan ini, akademisi Universitas Palangka Raya (Unpar) Rahmadiansyah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia