Gubernur Kalteng Teras Narang Diperiksa

Gubernur Kalteng Teras Narang Diperiksa
Gubernur Kalteng Teras Narang Diperiksa

Sementara itu, Marukan terlihat tersenyum saat disambangi para awak media. Dengan antusias dia menceritakan keterangan yang diberikannya tentang dana hibah yang digelontorkan oleh Kabupaten Lamandau kepada FK Unpar tersebut.

“Ini terkait hibah Kabupaten Lamandau yang mendukung pelaksanaan pendirian FK Unpar,” tukasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam kerja sama itu Kabupetan Lamandau membantu Rp 1,5 miliar per tahun. Dengan perjanjian selama lima tahun, syarat FK Unpar mendidik putera dan puteri asal Lamandau sebanyak 3 orang setahun.

“Biaya Rp 500 juta per orang. Tahun 2010 - 2011 kita sudah kirim 6 orang. Jadi kewajiban kita membayar Rp 3 miliar. Namun baru kita bayar Rp 2 miliar. Kewajiban kita kurang bayar masih Rp 1 miliar,” jelasnya yang mengaku ditanya oleh jaksa sekitar 15 pertanyaan.

Disebutkannya, rincian pembayaran yang sudah dilakukan pada 2010, yakni sejumlah Rp 350 juta. Sedangkan pada  2011 dilakukan pembayaran dua kali, masing-masing Rp 1.150.000.000 dan yang kedua Rp 500 juta.

Diakui Marukan, untuk kekurangan Rp 1 miliar belum dibayarkan. “Sementara tidak kita bayarkan. Saya mendengar keluhan dari orangtua, disampaikan kepada saya, bahwa Unpar ada menagih biaya-biaya lainnya kepada mahasiswa, makanya kita stop dana itu,” urainya seraya mengatakan dana itu telah dianggarkan, namun belum direalisasikan.

Secara terpisah, terkait kedatangan Gubernur Kalteng dan Bupati Lamandau tersebut, Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Kalteng Sedjun Manulang mengakui telah meminta keterangan dari keduanya terkait dana hibah ke FK Unpar.

"Iya intinya Gubernur mengklarifikasi soal kebijakan dia, kebijakan provinsi yang mengucurkan dana hibah," tegasnya.

PALANGKA RAYA – Kasus dugaan korupsi pada Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Palangka Raya (Unpar) bakal menggemparkan. Pasalnya kasus yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News