Gubernur Kalteng Teras Narang Diperiksa
Sabtu, 01 November 2014 – 18:44 WIB
Disampaikannya, kehadiran Gubernur Kalteng hanya memberi klarifikasi sebagai saksi. Begitu juga halnya dengan Bupati Lamandau. " Gubernur hanya diminta keterangan menjelaskan kebijakan-kebijakan itu," pungkas Wakajati.
Untuk diketahui, dugaan kasus korupsi di Fakultas Kedokteran itu, Kejati telah menetapkan 3 tersangka, di antaranya mantan Rektor Unpar Henry Singarasa, Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) Yohanes Dodi dan Ciptadi. Dengan total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 8 miliar. (ono/*/ron)
PALANGKA RAYA – Kasus dugaan korupsi pada Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Palangka Raya (Unpar) bakal menggemparkan. Pasalnya kasus yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru