Gubernur Kaltim Heran Kemenhut Tolak Izin Bangun Tol
Izin Tambang di Kawasan Konservasi Malah Diberikan
Senin, 29 April 2013 – 15:54 WIB
JAKARTA - Pemda Kalimantan Timur menjalankan proyek infrastruktur dari pemerintah yang masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Salah satunya rencana membangun jalan tol dan rel kereta api di sekitar kawasan hutan. Namun, yang menjadi masalah adalah perizinan untuk proyek itu. Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek mempertanyakan Kementerian Kehutanan yang justru menolak pemberian izin pembangunan tol dan justru memberi izin proyek pertambangan batu bara. "Nah untuk taman hutan rakyat kami revisi menjadi Area Pengunaan Lain (APL) akan diajukan dengan rencana tata ruang. Mudah-mudahan dengan cara seperti itu jalan tolnya jadi, rel kereta apinya juga jadi," sambungnya.
"Kami akan membangun proyek kereta api dan tol yang jalurnya melalui kawasan konservasi di Soeharto. Tapi kami tidak diizinkan. Lucunya, mohon maaf nih Kehutanan, ternyata di tempat itu ada sepuluh izin usaha produksi batubara justru diizinkan. Kenapa untuk tambang boleh, untuk tol kok malah enggak boleh," kata Awang dalam diskusi dengan jajaran pemerintah pusat di gedung Setkab, Jakarta Pusat, Senin (29/4).
Baca Juga:
Untungnya, kata dia, Pemda Kaltim mendapatkan persetujuan dari Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan untuk pinjam pakai hutan lindung. Ia berharap proyek itu berjalan untuk pembangunan daerah Kaltim.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemda Kalimantan Timur menjalankan proyek infrastruktur dari pemerintah yang masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia
BERITA TERKAIT
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan