Gubernur Kaltim Isran Noor: Wibawa Negara Sudah Tidak Ada, Sedikit Saja Sisanya
jpnn.com, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyampaikan keluh kesahnya atas maraknya pertambangan ilegal yang terjadi di Benua Etam.
Isran Noor menumpahkan aspirasinya itu ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Gedung Nusantara DPR RI, Senin (11/4/2022) lalu.
Di hadapan Panja Illegal Mining Komisi VII DPR RI, Isran Noor mengatakan tambang ilegal telah menjadi momok dan meresahkan masyarakat di Kaltim.
Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara saja, melainkan lingkungan dan infrastruktur.
"Maraknya tambang ilegal telah menyebabkan rusaknya lingkungan dan infrastuktur. Dana bagi hasil yang kembali ke daerah pun tidak cukup memperbaiki kerusakan-kerusakan itu," ucap Isran Noor saat dalam RDP tersebut, melalui keterangan tertulis Humas Pemprov Kaltim yang diterima JPNN.com, Rabu (13/4).
Mantan Bupati Kutai Timur itu mengatakan hampir seluruh jalan milik negara, provinsi dan kabupaten/kota rusak akibat dilintasi kendaraan berat pelaku tambang ilegal.
"Hampir semua jalan negara, provinsi dan kabupaten/kota rusak. Kurang lebih seperti ombak lautan Pasifik," kata Gubernur Kaltim.
Dengan lantang, Gubernur Isran Noor turut menyebutkan penyebab menjamur pertambangan ilegal ini diakibatkan disahkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Gubernur Kaltim Isran Noor dengan lugas mengatakan saat ini wibawa negara sudah tidak ada. Silakan simak sendiri kalimat mantan bupati Kutai Timur itu.
- Pilkada Kaltim: Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno Aji Ungguli Calon Petahana
- Beri Solusi Lifting Pertambangan, Sanggar Sarana Baja Pamerkan Mounted Crane PK 53002 SH
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Bedah Dakwaan Kerugian Negara di Kasus Timah, Kerusakan Lingkungan Tanggung Jawab Siapa?
- Survei Pilkada Kaltim: Elektabilitas Rudy-Seno 57,9 Persen, Kalahkan Isran-Hadi
- Kasus Timah Harvey Moeis Korupsi atau Illegal Mining? Begini Kata Ahli