Gubernur Kaltim Isran Noor: Wibawa Negara Sudah Tidak Ada, Sedikit Saja Sisanya

Gubernur Kaltim Isran Noor: Wibawa Negara Sudah Tidak Ada, Sedikit Saja Sisanya
Gubernur Kaltim Isran Noor (kedua dari kanan) saat menghadiri RDP dengan Komisi VII DPR RI. Foto: Humas Pemprov Kaltim.

jpnn.com, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyampaikan keluh kesahnya atas maraknya pertambangan ilegal yang terjadi di Benua Etam.

Isran Noor menumpahkan aspirasinya itu ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Gedung Nusantara DPR RI, Senin (11/4/2022) lalu.

Di hadapan Panja Illegal Mining Komisi VII DPR RI, Isran Noor mengatakan tambang ilegal telah menjadi momok dan meresahkan masyarakat di Kaltim.

Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara saja, melainkan lingkungan dan infrastruktur.

"Maraknya tambang ilegal telah menyebabkan rusaknya lingkungan dan infrastuktur. Dana bagi hasil yang kembali ke daerah pun tidak cukup memperbaiki kerusakan-kerusakan itu," ucap Isran Noor saat dalam RDP tersebut, melalui keterangan tertulis Humas Pemprov Kaltim yang diterima JPNN.com, Rabu (13/4).

Mantan Bupati Kutai Timur itu mengatakan hampir seluruh jalan milik negara, provinsi dan kabupaten/kota rusak akibat dilintasi kendaraan berat pelaku tambang ilegal.

"Hampir semua jalan negara, provinsi dan kabupaten/kota rusak. Kurang lebih seperti ombak lautan Pasifik," kata Gubernur Kaltim.

Dengan lantang, Gubernur Isran Noor turut menyebutkan penyebab menjamur pertambangan ilegal ini diakibatkan disahkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Gubernur Kaltim Isran Noor dengan lugas mengatakan saat ini wibawa negara sudah tidak ada. Silakan simak sendiri kalimat mantan bupati Kutai Timur itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News