Gubernur Kaltim Isran Noor: Wibawa Negara Sudah Tidak Ada, Sedikit Saja Sisanya

Secara umum para gubernur meminta peran pengawasan dikembalikan ke daerah. Sebab para pelaku penambangan tanpa izin itu selalu berteriak, ini adalah urusan pusat.
Para gubernur mengakui pemerintah provinsi tidak bisa berbuat banyak atas kondisi ini. Penegakan hukum juga menjadi sangat penting dalam kasus tambang ilegal ini.
Sementara itu, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Jamaluddin mengakui ada kondisi sulit tersebut dan menawarkan pertambangan rakyat sebagai solusi.
Wakil Gubernur Kaltara FX Yapan ikut membenarkan. Hampir semua gubernur menghadapi kondisi yang sama di daerah.
"Harus ada ending dari pertemuan hari ini. Tidak hilang begitu saja. Hari ini kita ketemu, besok selesai baik. Terpenting seberapa besar tambang ini bisa dinikmati masyarakat," kata Yapan.
Sebagian Anggota Panja Illegal Mining menawarkan perlunya revisi UU Nomor 3 Tahun 2020 karena dinilai tidak efektif lagi.
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Panja Illegal Mining Eddy Soeparno, delapan gubernur yang hadir menyuarakan hal serupa. (mcr/jpnn)
Gubernur Kaltim Isran Noor dengan lugas mengatakan saat ini wibawa negara sudah tidak ada. Silakan simak sendiri kalimat mantan bupati Kutai Timur itu.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- ASPEBINDO Sarankan Masa Peralihan Penetapan HBA dan HMA untuk Daya saing Usaha Pertambangan
- 2 Penambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Ditangkap, Ini Peran Mereka
- ExxonMobil Jadi Mitra Strategis Industri Pertambangan
- Polda Riau Sikat Penjahat Lingkungan, Selamatkan Rp 221 Miliar Kerugian Negara
- Sertijab Gubernur Kaltim, Rudy: Dedikasi Pak Akmal Luar Biasa
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba