Gubernur Kaltim Kantongi Calon Penjabat Bupati Mahulu

Gubernur Kaltim Kantongi Calon Penjabat Bupati Mahulu
Gubernur Kaltim Kantongi Calon Penjabat Bupati Mahulu

“Ada di kantong (baju) saya. Tapi, bukan yang ini. Namanya, a sampai z,” selorohnya.

Dia menegaskan, dari daftar calon nama pj yang disiapkan, Zairin dan Djaelani tak termasuk. Faroek menjanjikan, sebelum AMJ, nama pj setiap daerah telah siap. Dia menjelaskan, setiap daerah disiapkan tiga nama calon pj. Kemudian, sebelum usulan tersebut dikirim ke Kementerian Dalam Negeri akan dilakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepantasan) oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemprov Kaltim.

Setiap nama akan diperingkatkan berdasar nilai yang diterima. Proses pengajuan nama tersebut ke Kemendagri hingga mendapat pengesahan hanya membutuhkan waktu 15 hari. (ril/kri/jpnn)

 


SAMARINDA - Kans dua pejabat eselon di lingkup Pemprov Kaltim menjadi penjabat (pj) bupati atau wali kota, dipastikan tertutup. Yakni, Kepala Dinas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News