Gubernur Kaltim Kantongi Calon Penjabat Bupati Mahulu
Rabu, 04 Maret 2015 – 23:43 WIB
“Ada di kantong (baju) saya. Tapi, bukan yang ini. Namanya, a sampai z,” selorohnya.
Dia menegaskan, dari daftar calon nama pj yang disiapkan, Zairin dan Djaelani tak termasuk. Faroek menjanjikan, sebelum AMJ, nama pj setiap daerah telah siap. Dia menjelaskan, setiap daerah disiapkan tiga nama calon pj. Kemudian, sebelum usulan tersebut dikirim ke Kementerian Dalam Negeri akan dilakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepantasan) oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemprov Kaltim.
Setiap nama akan diperingkatkan berdasar nilai yang diterima. Proses pengajuan nama tersebut ke Kemendagri hingga mendapat pengesahan hanya membutuhkan waktu 15 hari. (ril/kri/jpnn)
SAMARINDA - Kans dua pejabat eselon di lingkup Pemprov Kaltim menjadi penjabat (pj) bupati atau wali kota, dipastikan tertutup. Yakni, Kepala Dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak