Gubernur Kaltim Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik dan Liburan

jpnn.com - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mengingatkan kepada seluruh pegawai agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran.
Menurut dia, kendaraan dinas adalah kendaraan operasional untuk tugas pemerintahan yang dibeli dengan uang rakyat.
Oleh sebab itu, kendaraan dinas tidak sepatutnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Kendaraan dinas tidak diperbolehkan untuk mudik Lebaran. Kecuali dalam rangka tugas dinas, seperti Dinas Perhubungan yang memantau arus mudik," ucap Rudy dalam keterangannya, pada Kamis (28/3).
Dia mewanti-wanti bahwa kendaraan dinas tidak diperbolehkan digunakan untuk keperluan pribadi. Apalagi, dalam kondisi macet dan menggunakan pelat merah.
Dia bilang bahwa banyak pegawai yang berasal dari daerah-daerah yang saat ini bertugas di lingkungan Pemprov Kaltim.
PNS-PNS tersebut berasal dari Paser, Bontang, Kutai Timur, Berau dan juga Kutai Barat.
Untuk itu, dia sangat mengingatkan agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Rudy Mas'ud mengingatkan kepada seluruh pegawai agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran.
- Arus Mudik Lebaran 2025 Terkendali, ASDP Apresiasi Dukungan Semua Pihak
- Kapolda Riau Pastikan Antisipasi Bencana di Jalur Riau-Sumbar
- Arus Mudik, InJourney Pastikan Kesiapan 37 Bandara di Seluruh Indonesia
- One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Dihentikan
- Pupuk Kaltim Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
- Turut Tekan Emisi Karbon Saat Momen Lebaran, PLN IP Gelar Mudik Gratis