Gubernur Kaltim Sebut Izin Galian C Level Camat, Bukan Urusan Pusat

Gubernur Kaltim Sebut Izin Galian C Level Camat, Bukan Urusan Pusat
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor memberikan saran mengenai perizinan galian C yang sebaiknya hanya melalui Camat saja. Foto : Dok Humas Pemprov Kaltim.

Ia pun mengungkapkan, saat mengikuti RDP dengan Panja Illegal Mining Komisi VII DPR-RI, diketahui dari 700 permohonan masyarakat tercatat sekitar 500 yang belum diterbitkan Kementerian ESDM.

Akibat lambannya izin, ungkapnya, terjadi penambangan ilegal atau Penambangan Tanpa Izin (Peti) yang akhirnya berdampak terhadap penerimaan negara, bertambah rusaknya lingkungan dan masyarakat akhirnya berhadapan dengan aparat hukum.

“Parahnya, wibawa pemerintah dalam hal pertambangan menurun, seharusnya hal-hal yang menyentuh rakyat banyak ini semakin dipermudah urusannya terlebih di tengah kelesuan ekonomi,” sebut Isran yang disambut aplaus undangan termasuk sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan RI. (mcr14/jpnn)


Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyarankan agar perizinan galian c sebaiknya dilimpahkan ke Camat saja.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News