Gubernur Kaltim Sebut Izin Galian C Level Camat, Bukan Urusan Pusat
Ia pun mengungkapkan, saat mengikuti RDP dengan Panja Illegal Mining Komisi VII DPR-RI, diketahui dari 700 permohonan masyarakat tercatat sekitar 500 yang belum diterbitkan Kementerian ESDM.
Akibat lambannya izin, ungkapnya, terjadi penambangan ilegal atau Penambangan Tanpa Izin (Peti) yang akhirnya berdampak terhadap penerimaan negara, bertambah rusaknya lingkungan dan masyarakat akhirnya berhadapan dengan aparat hukum.
“Parahnya, wibawa pemerintah dalam hal pertambangan menurun, seharusnya hal-hal yang menyentuh rakyat banyak ini semakin dipermudah urusannya terlebih di tengah kelesuan ekonomi,” sebut Isran yang disambut aplaus undangan termasuk sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan RI. (mcr14/jpnn)
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyarankan agar perizinan galian c sebaiknya dilimpahkan ke Camat saja.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- Senator Tamsil Linrung Ingin Perkuat Otonomi Daerah
- HUT ke-51 KNPI, Haris Pertama Dorong Penguatan DPD dan Otonomi Daerah
- Peluncuran RIPPP & SIPPP Jadi Momentum Penting dalam Pembangunan Papua
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023