Gubernur Kepri Ditahan KPK
Senin, 22 Februari 2010 – 18:07 WIB
JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam. Ismeth diputuskan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) LP Cipinang, setelah kurang lebih enam jam diperiksa penyidik. Ditanya soal adanya aliran uang dari Hengky Samuel Daud yang menjadi rekanan Otorita Batam seperti halnya dilakukan kepala daerah lain yang terbelit kasus korupsi damkar, Ismeth membantah hal itu. "Tidak satu sen pun," tandasnya.
Pemeriksaan atas Ismeth kali ini merupakan pemeriksaan pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka pada akhir November 2009 silam. Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam, mantan Ketua Otorita Batam itu menyatakan bahwa ada kejanggalan yang bernuansa politis dalam kasus yang membelitnya. "Ada kejanggalan dalam penetapan tersangka. Karena menjelang Pilkada," ujar Ismeth di KPK, Senin (22/2).
Baca Juga:
Ismeth menuding kejanggalan itu sudah mulai sejak penetapan tersangka hingga penahanan hari ini. "Bayangkan, penetapan tersangka saat pilkada dimulai. Kemudian penahanan hari ini pada saat pendaftaran (calon)," tudingnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada