Gubernur Kepri: Kalau Sudah Tidak Ingin Kerja, Silakan Tulis Surat Pengunduran Diri
Selasa, 26 Oktober 2021 – 15:17 WIB
Dia menegaskan tidak akan segan-segan menindak ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Misalnya, ASN jarang masuk kantor, siap-siap ditindak tegas," ujar Ansar.
Politikus Partai Golkar itu memastikan akan terus mengevaluasi kinerja semua ASN hingga pejabat Eselon II, III dan IV agar dapat bekerja sebagaimana mestinya guna mendukung visi-misi gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepri. (antara/jpnn)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta ASN terutama yang menduduki jabatan tertentu mengundurkan apabila sudah tidak mau bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat