Gubernur Kepri: Kalau Sudah Tidak Ingin Kerja, Silakan Tulis Surat Pengunduran Diri
Selasa, 26 Oktober 2021 – 15:17 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. (Antara/Ogen)
Dia menegaskan tidak akan segan-segan menindak ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Misalnya, ASN jarang masuk kantor, siap-siap ditindak tegas," ujar Ansar.
Politikus Partai Golkar itu memastikan akan terus mengevaluasi kinerja semua ASN hingga pejabat Eselon II, III dan IV agar dapat bekerja sebagaimana mestinya guna mendukung visi-misi gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepri. (antara/jpnn)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta ASN terutama yang menduduki jabatan tertentu mengundurkan apabila sudah tidak mau bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi di Kepri
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu