Gubernur Khofifah Bekali Pelatihan Ekonomi Digital Bagi PMI Asal Jatim di Hong Kong
jpnn.com, HONG KONG - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa berharap agar para Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki keterampilan berbisnis saat memutuskan kembali ke Indonesia.
Kepada para PMI asal Jatim, dia menyampaikan komitmennya untuk memberikan penguatan berupa pelatihan keterampilan terkait ekonomi digital.
"Kami akan kembali menguatkan, terutama agar mereka bisa mengembangkan bisnis secara digital," kata Gubernur Khofifah, dalah keterangannya, Senin (15/5).
Pelatihan tersebut dilakukan di Kampus UMKM Shopee Malang yang terletak di UPT milik Dinas Koperasi dan UMKM Jatim di Malang.
Di kampus ini, setiap batch-nya bisa memberikan pelatihan bagi 40 orang selama tiga bulan secara gratis. Keterampilan yang diajarkan mulai dari konsultasi produk, fotografi produk hingga pemasaran secara digital.
"Di sana ada ruangan khusus yang mengajarkan berjualan secara live streaming. Kalau sudah tiga bulan, mereka diharapkan menjadi top marketer karena penjualannya sudah harus berbasis online," jelasnya.
Khofifah berharap melalui pertemuannya dengan para PMI akan ada rekomendasi yang dihasilkan. Usulan program memungkinkan dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri.
“Jikalau tidak memungkinkan, kami menyiapkan berbagai macam program keterampilan baik yang menggunakan APBD Pemprov Jatim maupun yang menggunakan program CSR dari BUMD milik Pemprov Jatim," tutur Khofifah.
Gubernur Khofifah menawarkan pelatihan ekonomi digital sebagai bekal para PMI asal Jatim di Hong Kong, ketika kembali ke tanah air.
- Pemerintah Pastikan Tak Ada PMI yang Terdampak Gempa di Taiwan
- Wujudkan Akselerasi Digital, Mandiri Remittance Perkuat Layanan Transfer untuk PMI
- Bantu Sesama, Bridgestone Indonesia Donasikan 860 Kantong Darah ke PMI
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sowan ke Istana, Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres PP Muslimat NU
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal