Gubernur Khofifah: Investigasi Tuntas Insiden Kanjuruhan
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan pemerintah bersinergi dan berkomitmen untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.
Seperti diketahui Laga Derby Jatim Arema vs Persebaya menelan korban sebanyak 125 jiwa.
Para pejabat pemerintah pusat turun langsung ke Malang untuk memastikan bahwa investigasi penyebab insiden segera dilakukan dengan maksimal.
Korban baik yang meninggal dunia, luka berat, maupun luka ringan mendapatkan pelayanan yang terbaik.
Sejumlah pejabat dari pusat yang hadir ke Jatim yaitu Menko PMK Muhadjir Efendy, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI) Zainudin Amali, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
"Turunnya pejabat menjadi tanda kuatnya komitmen melakukan investigasi hingga tuntas terkait insiden di Kanjuruhan. Pun begitu dengan Pemprov, Pemkab maupun Pemkot, kami bersama sama akan fokus dan memastikan bahwa pelayanan terbaik diberikan pada para korban insiden Kanjuruhan baik yang meninggal dunia, luka berat maupun luka ringan,” tandas Khofifah, usai meninjau Stadion Kanjuruhan Malang, Minggu (2/10) malam.
Eks Menteri Sosial (Mensos) itu menegaskan korban yang masih dirawat di rumah sakit, semua biaya perawatan ditanggung oleh pemerintah, sehingga tidak menanggung biaya lagi.
"Baik yang ada di rumah sakit di Kabupaten Malang, Kota Malang, RS Saiful Anwar milik Pemprov Jawa Timur, semua atas tanggungan pemerintah. Untuk RSSA misalnya menjadi tanggungan Pemprov Jatim," kata Khofifah.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan pemerintah bersinergi dan berkomitmen untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Haaland Puji Guardiola: Dia Manager Terbaik di Dunia
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Darmizal Apresiasi Langkah Erick Thohir Mentransformasi Sepak Bola Nasional
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral