Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar

Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai saat bertemu guru. (ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim)

"Kami pastikan seluruh guru, baik ASN maupun GTT/PTT yang memenuhi syarat berdasarkan SK Gubernur menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, mereka bisa menikmati libur Idulfitri bersama keluarga dengan tenang," tutur Khofifah.

Dia menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1446 H kepada seluruh tenaga pendidik di Jawa Timur.

Khofifah berharap para guru tetap termotivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya dalam persiapan Seleksi Nasional Berbasis Tes Ujian Tulis Berbasis Komputer (SNBT-UTBK) bagi siswa SMA dan SMK.

"Selamat Hari Raya Idulfitri 1446 H. Semoga semangat para guru makin meningkat, sehingga lebih banyak siswa yang diterima di perguruan tinggi negeri, politeknik, maupun sekolah kedinasan," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paweai menyampaikan bahwa pihaknya telah menginformasikan pencairan dana tersebut kepada seluruh staf dalam apel pagi pada Kamis (27/3).

Dia juga menginstruksikan tim keuangan Dinas Pendidikan Jatim agar memastikan pencairan gaji, tunjangan, tambahan penghasilan pegawai (TPP), serta honorarium tenaga pendidik dapat dilakukan sebelum libur Idulfitri.

"Sesuai arahan gubernur, kami memastikan gaji, TPP, tunjangan, dan honor dapat dicairkan sebelum libur Idulfitri, sehingga tenaga pendidik mendapatkan kepastian dan kenyamanan dalam menjalankan tugasnya," ujar Aries.

Dia menambahkan bahwa seluruh guru ASN dan GTT/PTT penerima anggaran telah memenuhi persyaratan, seperti memiliki jam mengajar minimal 24 jam per minggu, menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) setiap bulan, serta tercantum dalam SK Gubernur bagi GTT dan PTT.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mencairkan THR guru di Jatim dengan total anggaran Rp 412,6 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News