Gubernur Kok Ikut Menolak Peningkatan Status Bencana Lombok
jpnn.com, JAKARTA - Duka gempa bumi di pulau Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah membuat hati seluruh rakyat Indonesia menangis. Namun, tidak sedikit yang mempersoalkan belum adanya peningkatan status bencana Lombok menjadi bencana nasional.
Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Pelajar Donggo Bima (DPP-IPMDB) Fadlin Guru Don (FGD) menanggapi sikap Gubernur NTB Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) yang ikut menolak terhadap status Bencana Nasional untuk gempa Lombok.
“Gubernur NTB tidak boleh politisisasi soal bencana Lombok, jangan karena pemerintah pusat menolak lalu dia ikut-ikutan,” kata Fadlin Guru Don kepada JPNN.com di Jakarta, Rabu (22/8).
Lebih Lanjut, FGD menuding Tuan Guru Bajang tidak memiliki sifat perikemanusiaan. “Dia itu gubernur, harus lebih peka terhadap penderitaan masyarakat, dimana nuraninya?” tanya Fadlin.
BACA JUGA: DPR Minta Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional
Menurut FGD, Gunernur NTB seharusnya memperjuangkan status bencana Lombok menjadi Bencana Nasional dan bukan justru menolaknya.
Fadlin Guru Don
Seharusnya Gubernur Tuan Guru Bajang (TGB) yang mati-matian memperjuangkan status bencana Lombok sehingga berstatus bencana nasional.
- Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Lombok, Kedalaman 10 Kilometer
- Prancis Tingkatkan Status Waspada, tetapi Bukan Terkait COVID-19
- Sekolah yang Rusak Akibat Gempa di Lombok Dibangun Menggunakan Plastik Daur Ulang
- Danone Indonesia Pulihkan Lombok Pascagempa via Program WASH
- Jokowi Mendadak Hentikan Mobil Kepresidenan dan Masuk Toko Bangunan
- Jokowi: Rp 5,1 Triliun Bantuan Gempa Lombok Sudah Ditransfer