Gubernur Kutuk Majikan Sumiati
Keluarkan Moratorium Pengiriman TKW ke Timteng
Jumat, 19 November 2010 – 08:56 WIB
Terkait penyiksaan itu, ia mengaku tindakan majikan Sumiati itu adalah tindakan yang sangat biadab. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi. Karena itu, pihak Disnakertrans akan mendalami kasus Sumiati ini. ‘’Kita sudah melakukan koordinasi baik dengan PPTKIS dan BNP3TKI yang ada di sini maupun dengan kementrian tenaga kerja yanga ada di pemerintah pusat,’’ jelasnya.
Sementara Kepala Seksi Badan Nasional Pelayanan, Pembinaan, Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP3TKI) NTB, Hamzah mengatakan kasus-kasus penyiksaan terhadap TKI NTB sangat banyak. Sehingga, apa yang terjadi pada Sumiati merupakan hal yang sangat menyakitkan bagi NTB. ‘’Trend kasus penyiksaan terhadap TKW yang bergerak di bidang Penata Laksana Rumah Tangga terus meningkat,’’ jelasnya.
Dari data tahun 2009, jumlah TKI bermasalah di luar negeri mencapai 244 kasus yang melibatkan 310 TKI. Dari jumlah kasus tersebut, 154 kasus sedang di proses dan melibatkan 220 TKI. ‘’Dari semua itu, baru 90 kasus yang bisa diselesaikan,’’ ungkapnya.
Sementara untuk kasus yang terjadi selama 2010 (Januari-Oktober) ini, tercatat ada 193 kasus yang melibatkan 229 TKI. Dari jumlah itu, 113 kasus yang melibatkan 146 TKI sedang dalam proses penyelesaian. ‘’80 Kasus dengan melibatkan 83 TKI telah selesai,’’ terang Hamzah.
MATARAM -- Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi benar-benar berang dengan kasus penyiksaan yang menimpa Sumiati, Tenaga Kerja asal Dompu. Buktinya, setelah
BERITA TERKAIT
- Reformasi Run IKA Trisakti: Bukan Sekadar Ajang lari, tetapi Solidaritas
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- KAI Daop 2 Bandung Antisipasi 73 Titik Rawan Bencana saat Musim Hujan
- Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Natuna, Pemkab Upayakan Jaringan Internet Stabil
- Tertimpa Pohon Tumbang di Gowa, Pengendara Motor Meninggal Dunia
- Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan Promosi jadi Kapolda Kalimantan Selatan