Gubernur Kutuk Majikan Sumiati
Keluarkan Moratorium Pengiriman TKW ke Timteng
Jumat, 19 November 2010 – 08:56 WIB

Gubernur Kutuk Majikan Sumiati
Terkait penyiksaan itu, ia mengaku tindakan majikan Sumiati itu adalah tindakan yang sangat biadab. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi. Karena itu, pihak Disnakertrans akan mendalami kasus Sumiati ini. ‘’Kita sudah melakukan koordinasi baik dengan PPTKIS dan BNP3TKI yang ada di sini maupun dengan kementrian tenaga kerja yanga ada di pemerintah pusat,’’ jelasnya.
Sementara Kepala Seksi Badan Nasional Pelayanan, Pembinaan, Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP3TKI) NTB, Hamzah mengatakan kasus-kasus penyiksaan terhadap TKI NTB sangat banyak. Sehingga, apa yang terjadi pada Sumiati merupakan hal yang sangat menyakitkan bagi NTB. ‘’Trend kasus penyiksaan terhadap TKW yang bergerak di bidang Penata Laksana Rumah Tangga terus meningkat,’’ jelasnya.
Dari data tahun 2009, jumlah TKI bermasalah di luar negeri mencapai 244 kasus yang melibatkan 310 TKI. Dari jumlah kasus tersebut, 154 kasus sedang di proses dan melibatkan 220 TKI. ‘’Dari semua itu, baru 90 kasus yang bisa diselesaikan,’’ ungkapnya.
Sementara untuk kasus yang terjadi selama 2010 (Januari-Oktober) ini, tercatat ada 193 kasus yang melibatkan 229 TKI. Dari jumlah itu, 113 kasus yang melibatkan 146 TKI sedang dalam proses penyelesaian. ‘’80 Kasus dengan melibatkan 83 TKI telah selesai,’’ terang Hamzah.
MATARAM -- Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi benar-benar berang dengan kasus penyiksaan yang menimpa Sumiati, Tenaga Kerja asal Dompu. Buktinya, setelah
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka