Gubernur Kutuk Majikan Sumiati

Keluarkan Moratorium Pengiriman TKW ke Timteng

Gubernur Kutuk Majikan Sumiati
Gubernur Kutuk Majikan Sumiati
Sementara mengenai latihan kerja yang kebanyakan dilakukan di Jakarta, pemprov harus bisa melakukan tekanan agar latihan kerja dilakukan di daerah. ‘’Pengawasannya juga harus melibatkan premerintah, jangan hanya diserahkan ke pihak PPTKIS atau pihak swasta,’’ tandasnya. Ketua APJATI NTB H Muazzim Akbar menyatakan moratorium itu juga kurang tepat. Sebab, hal itu tidak akan efektif. ‘’Ini hanya akan merugikan TKW dan PPTKIS,’’ ungkapnya.

Bahkan, Muazzim menyatakan Pemprov juga akan sangat dirugikan dengan keputusan itu. sebab, hingga saat ini, pendapatan NTB dari TKI sangat besar. ‘’Rata-rata remitance yang diterima dari TKI mencapai Rp 600 M pertahun. Hampir separuh dari APBD NTB,’’ jelasnya.

Tidak hanya itu, TKI juga sangat membantu dalam pengentasan angka pengangguran di NTB. pasalnya, warga NTB yang berangkat menjadi TKI ke luar negeri mencapai puluhan ribu setiap tahun. ‘’Yang berangkat ini kan rata-rata orang tak punya alias pengangguran,’’ tandasnya. (oni)


MATARAM -- Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi benar-benar berang dengan kasus penyiksaan yang menimpa Sumiati, Tenaga Kerja asal Dompu. Buktinya, setelah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News