Gubernur Kutuk Majikan Sumiati
Keluarkan Moratorium Pengiriman TKW ke Timteng
Jumat, 19 November 2010 – 08:56 WIB

Gubernur Kutuk Majikan Sumiati
Sementara mengenai latihan kerja yang kebanyakan dilakukan di Jakarta, pemprov harus bisa melakukan tekanan agar latihan kerja dilakukan di daerah. ‘’Pengawasannya juga harus melibatkan premerintah, jangan hanya diserahkan ke pihak PPTKIS atau pihak swasta,’’ tandasnya. Ketua APJATI NTB H Muazzim Akbar menyatakan moratorium itu juga kurang tepat. Sebab, hal itu tidak akan efektif. ‘’Ini hanya akan merugikan TKW dan PPTKIS,’’ ungkapnya.
Bahkan, Muazzim menyatakan Pemprov juga akan sangat dirugikan dengan keputusan itu. sebab, hingga saat ini, pendapatan NTB dari TKI sangat besar. ‘’Rata-rata remitance yang diterima dari TKI mencapai Rp 600 M pertahun. Hampir separuh dari APBD NTB,’’ jelasnya.
Tidak hanya itu, TKI juga sangat membantu dalam pengentasan angka pengangguran di NTB. pasalnya, warga NTB yang berangkat menjadi TKI ke luar negeri mencapai puluhan ribu setiap tahun. ‘’Yang berangkat ini kan rata-rata orang tak punya alias pengangguran,’’ tandasnya. (oni)
MATARAM -- Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi benar-benar berang dengan kasus penyiksaan yang menimpa Sumiati, Tenaga Kerja asal Dompu. Buktinya, setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme