Gubernur Kutuk Majikan Sumiati
Keluarkan Moratorium Pengiriman TKW ke Timteng
Jumat, 19 November 2010 – 08:56 WIB
Sementara mengenai latihan kerja yang kebanyakan dilakukan di Jakarta, pemprov harus bisa melakukan tekanan agar latihan kerja dilakukan di daerah. ‘’Pengawasannya juga harus melibatkan premerintah, jangan hanya diserahkan ke pihak PPTKIS atau pihak swasta,’’ tandasnya. Ketua APJATI NTB H Muazzim Akbar menyatakan moratorium itu juga kurang tepat. Sebab, hal itu tidak akan efektif. ‘’Ini hanya akan merugikan TKW dan PPTKIS,’’ ungkapnya.
Bahkan, Muazzim menyatakan Pemprov juga akan sangat dirugikan dengan keputusan itu. sebab, hingga saat ini, pendapatan NTB dari TKI sangat besar. ‘’Rata-rata remitance yang diterima dari TKI mencapai Rp 600 M pertahun. Hampir separuh dari APBD NTB,’’ jelasnya.
Tidak hanya itu, TKI juga sangat membantu dalam pengentasan angka pengangguran di NTB. pasalnya, warga NTB yang berangkat menjadi TKI ke luar negeri mencapai puluhan ribu setiap tahun. ‘’Yang berangkat ini kan rata-rata orang tak punya alias pengangguran,’’ tandasnya. (oni)
MATARAM -- Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi benar-benar berang dengan kasus penyiksaan yang menimpa Sumiati, Tenaga Kerja asal Dompu. Buktinya, setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan
- Sopir Bus Mengantuk Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang
- Innalillahi, 2 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Cipularang
- Azman Hilang di Sungai Buton Utara Sultra
- Libur Natal 2024, Konsumsi Pertamax Naik 21,7 Persen di Sumbagsel