Gubernur Lampung Dilaporkan ke Komnas HAM
Selasa, 07 April 2009 – 19:16 WIB

Gubernur Lampung Dilaporkan ke Komnas HAM
JAKARTA – Uun Kurniasih (33), mantan isteri Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lampung Tengah Selatan, melaporkan Gubernur Lampung terpilih, Sjachroeddin Z.P. ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Uun diterima di kantor Komnas HAM, jalan Latuharhary Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/4), oleh Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal M. Ridha Saleh, sekaligus menerima laporan Uun perihal pelecehan seksual terhadap dirinya yang diduga telah dilakukan Sjachroeddin, sebanyak dua kali.
Baca Juga:
Usai diterima Komnas HAM, pada tempat dan hari yang sama, Uun Kurniasih menjelaskan kepada pers bahwa kejadian pertama pelecehan itu berlangsung sekitar bulan Maret 2004, saat itu dirinya dalam perjalanan dari Lampung hendak pulang ke Karawang. Kejadian kedua sekitar minggu kedua bulan Juni 2004, ketika dirinya diminta datang ke Kantor Gubernur.
“Sjachruddin telah melakukan tindakan di luar batas susila. Saya diajak melakukan hubungan badan. Akibat perbuatan yang dilakukan Sjachruddin, rumahtangga saya jadi berantakan,” tegas Uun Kurniasih.
JAKARTA – Uun Kurniasih (33), mantan isteri Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lampung Tengah Selatan, melaporkan Gubernur Lampung terpilih,
BERITA TERKAIT
- DPRD Klungkung Sahkan Perda Baru, Pasar Tradisional Dapat Perlindungan
- Banyak Honorer Dirumahkan, Bupati Tidak Sekadar Bersedih
- Terindikasi Banyak yang Curang, Data PPPK 2024 Diverifikasi Ulang
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar
- Soal Tarif Trump, Wali Kota Semarang Sebut Ekonomi Global Sedang Goro-Goro
- Gubernur Jateng: Sinergisitas Pemprov dan DPRD Harus Terus Terjaga