Gubernur Lampung Dilaporkan ke Komnas HAM
Selasa, 07 April 2009 – 19:16 WIB
JAKARTA – Uun Kurniasih (33), mantan isteri Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lampung Tengah Selatan, melaporkan Gubernur Lampung terpilih, Sjachroeddin Z.P. ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Uun diterima di kantor Komnas HAM, jalan Latuharhary Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/4), oleh Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal M. Ridha Saleh, sekaligus menerima laporan Uun perihal pelecehan seksual terhadap dirinya yang diduga telah dilakukan Sjachroeddin, sebanyak dua kali.
Baca Juga:
Usai diterima Komnas HAM, pada tempat dan hari yang sama, Uun Kurniasih menjelaskan kepada pers bahwa kejadian pertama pelecehan itu berlangsung sekitar bulan Maret 2004, saat itu dirinya dalam perjalanan dari Lampung hendak pulang ke Karawang. Kejadian kedua sekitar minggu kedua bulan Juni 2004, ketika dirinya diminta datang ke Kantor Gubernur.
“Sjachruddin telah melakukan tindakan di luar batas susila. Saya diajak melakukan hubungan badan. Akibat perbuatan yang dilakukan Sjachruddin, rumahtangga saya jadi berantakan,” tegas Uun Kurniasih.
JAKARTA – Uun Kurniasih (33), mantan isteri Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lampung Tengah Selatan, melaporkan Gubernur Lampung terpilih,
BERITA TERKAIT
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer