Gubernur Larang 3 Pulau Dilego
Rabu, 26 Agustus 2009 – 19:51 WIB

Gubernur Larang 3 Pulau Dilego
JAKARTA -- Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi di Padang menegaskan bahwa tidak pernah mengizinkan untuk menjual Pulau Siloinak, Makaroni dan Kandui yang terletak di dalam gugusan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. "Bagaimana bisa menjual Pulau Siloinak, Makaroni dan Kandui itu, sebab pemerintah daerah tidak pernah mengizinkan untuk menjualnya. Bahkan dalam banyak kesempatan seperti rapat koordinasi dan musyawarah perencanaan pembangunan daerah, terakhir melalui surat edaran gubernur, saya telah mengantisipasi agar pemanfaatan pulau-pulau terluar di Sumbar harus melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perikanan, Pariwisata dan lain-lainnya," tegas Gamawan Fauzi, Rabu (26/8). Pihak pengelola Pulau Kandui dan Macaroni, lanjutnya, hanya akan menjual resort yang ada di sana. "Jadi bukan pulaunya. Terkait penjualan Pulau Siloinak, pengelolaan resort tersebut dilakukan oleh masyarakat Siberut bekerjasama dengan investor asal Prancis. Karena ada persoalan internal bisnis, pihak pemilik berinisial 'R', masyarakat Siberut, Mentawai, menjual pulau tersebut lewat internet."
Pemanfaatan pulau-pulau terluar itu, lanjut gubernur, tidak boleh hanya dilihat dari segi kepentingan ekonomi saja. Ada hal lain yang lebih prinsip yakni menjaga kedaulatan NKRI menjadi pertimbangan mendasar dalam pemanfaatan pulau-pula tersebut. Prinsip dasar itu, tidak hanya berlaku bagi Kabupaten Kepulauan Mentawai, tapi juga berlaku bagi semua kabupaten yang mempunyai pulau-pulau terluar seperti Kabupaten Pesisir Selatan.
Baca Juga:
Sungguhpun demikian, Gamawan mengakui bahwa dirinya dapat informasi dari pejabat Pemkab Mentawai memang ada Pulau Siloinak dalam tahap ditawarkan untuk dijual. "Tapi tidak akan semudah itu, karena banyak aturan yang harus dilalui seperti yang diisyarakan Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2008 tentang pemanfaatan pulau kecil dan perairan sekitarnya. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa salah satu persyaratan menjual pulau yakni adanya izin dari bupati dan gubernur setempat," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi di Padang menegaskan bahwa tidak pernah mengizinkan untuk menjual Pulau Siloinak, Makaroni dan Kandui
BERITA TERKAIT
- Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo, Hasan Nasbi: Dimasak Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dilindungi, Intimidasi Tak Bisa Ditolerasi
- Persiapan Operasi Ketupat Musi 2025, Herman Deru Bacakan Amanat Kapolri Listyo Sigit Prabowo
- Tinjau Panen Raya di Klaten, Marga Taufiq Pastikan Bulog Serap Gabah Petani Sesuai HPP
- Ramadan, Jajaran Kelurahan Papanggo Menyantuni 182 Anak Yatim Piatu
- 5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Indonesia di Tangan Prabowo, PPPK & CPNS Segera Diangkat, Ribuan Tentara Harus Pensiun