Gubernur Larang 3 Pulau Dilego
Rabu, 26 Agustus 2009 – 19:51 WIB
JAKARTA -- Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi di Padang menegaskan bahwa tidak pernah mengizinkan untuk menjual Pulau Siloinak, Makaroni dan Kandui yang terletak di dalam gugusan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. "Bagaimana bisa menjual Pulau Siloinak, Makaroni dan Kandui itu, sebab pemerintah daerah tidak pernah mengizinkan untuk menjualnya. Bahkan dalam banyak kesempatan seperti rapat koordinasi dan musyawarah perencanaan pembangunan daerah, terakhir melalui surat edaran gubernur, saya telah mengantisipasi agar pemanfaatan pulau-pulau terluar di Sumbar harus melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perikanan, Pariwisata dan lain-lainnya," tegas Gamawan Fauzi, Rabu (26/8). Pihak pengelola Pulau Kandui dan Macaroni, lanjutnya, hanya akan menjual resort yang ada di sana. "Jadi bukan pulaunya. Terkait penjualan Pulau Siloinak, pengelolaan resort tersebut dilakukan oleh masyarakat Siberut bekerjasama dengan investor asal Prancis. Karena ada persoalan internal bisnis, pihak pemilik berinisial 'R', masyarakat Siberut, Mentawai, menjual pulau tersebut lewat internet."
Pemanfaatan pulau-pulau terluar itu, lanjut gubernur, tidak boleh hanya dilihat dari segi kepentingan ekonomi saja. Ada hal lain yang lebih prinsip yakni menjaga kedaulatan NKRI menjadi pertimbangan mendasar dalam pemanfaatan pulau-pula tersebut. Prinsip dasar itu, tidak hanya berlaku bagi Kabupaten Kepulauan Mentawai, tapi juga berlaku bagi semua kabupaten yang mempunyai pulau-pulau terluar seperti Kabupaten Pesisir Selatan.
Baca Juga:
Sungguhpun demikian, Gamawan mengakui bahwa dirinya dapat informasi dari pejabat Pemkab Mentawai memang ada Pulau Siloinak dalam tahap ditawarkan untuk dijual. "Tapi tidak akan semudah itu, karena banyak aturan yang harus dilalui seperti yang diisyarakan Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2008 tentang pemanfaatan pulau kecil dan perairan sekitarnya. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa salah satu persyaratan menjual pulau yakni adanya izin dari bupati dan gubernur setempat," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi di Padang menegaskan bahwa tidak pernah mengizinkan untuk menjual Pulau Siloinak, Makaroni dan Kandui
BERITA TERKAIT
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya