Gubernur Lemhannas Usulkan Polri di Bawah Kementerian, Dasco DPR Merespons, Simak
Senin, 03 Januari 2022 – 14:05 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Lemhanas Letjen Agus Widjojo mengusulkan Kementerian Dalam Negeri menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Usalan tersebut mendapat respons dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.
Dasco menyatakan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo melontarkan isu Polri di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional tanpa melakukan kajian secara mendalam terlebih dahulu.
"Saya berpikir hal ini perlu dikaji mendalam sebelum dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," kata Sufmi Dasco dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Senin (3/1).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco merespons usulan gubernur Lemhanas terkait Polri berada di bawah kementerian.
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Polri Diminta Periksa Budi Arie Soal Kasus Judi Online Yang Menjerat Pegawai Komdigi
- Jamkrindo Beri Beasiswa kepada Putra Putri TNI dan Polri
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri