Gubernur Lemhannas Usulkan Polri di Bawah Kementerian, Dasco DPR Merespons, Simak
Senin, 03 Januari 2022 – 14:05 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Lemhanas Letjen Agus Widjojo mengusulkan Kementerian Dalam Negeri menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Usalan tersebut mendapat respons dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.
Dasco menyatakan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo melontarkan isu Polri di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional tanpa melakukan kajian secara mendalam terlebih dahulu.
"Saya berpikir hal ini perlu dikaji mendalam sebelum dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," kata Sufmi Dasco dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Senin (3/1).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco merespons usulan gubernur Lemhanas terkait Polri berada di bawah kementerian.
BERITA TERKAIT
- Massa ARM Minta Polri Usut Pagar Laut yang Dipasang pada Era Jokowi
- Beda dengan Dasco, Istana Sebut Prabowo Mengapresiasi Kepatuhan Para Menteri
- OPM Bakal Bakar Sekolah yang Terapkan MBG, Dasco: Jangan Coba-Coba Teror Kami!
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Sebut Gaji ke-13 ASN Tidak Dipangkas
- Kapolri: Polri dan NU Berkolaborasi untuk Menjaga Keamanan Nasional
- Tambang Timah Ilegal di Bekasi Merugikan Negara Rp 10 Miliar