Gubernur Lemhannas Usulkan Polri di Bawah Kementerian, Dasco DPR Merespons, Simak
Senin, 03 Januari 2022 – 14:05 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
Tanpa kajian mendalam, lanjut Dasco, pembentukan lembaga baru hanya akan membuat sejumlah pihak kebingungan.
Oleh karena itu, politikus Gerindra itu menekankan penjelasan rinci lebih dulu disampaikan kepada DPR dan pembentuk undang-undang untuk mengetahui urgensi pembentukan kementerian lembaga baru tersebut.
"Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu," pungkas Dasco.
Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo dalam pernyataannya akhir tahun 2021 mengusulkan agar pemerintah membentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco merespons usulan gubernur Lemhanas terkait Polri berada di bawah kementerian.
BERITA TERKAIT
- Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Lemkapi Nilai Langkah Tepat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Daftar Lengkap Mutasi Polri di Polda Riau, Kapolda Hingga Kapolres