Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun

Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi tinjau Samsat Semarang, warga antusias manfaatkan pemutihan pajak hingga 10 tahun. Foto: source for jpnn

jpnn.com, SEMARANG - Ruang tunggu di Kantor Samsat Banyumanik II, Kota Semarang, tampak penuh sesak dengan warga pada Kamis pagi, 10 April 2025. Mereka tengah mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, hadir langsung untuk meninjau pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah digelar. Salah satu warga yang beruntung mendapat keringanan adalah Sudiran, warga asal Kaliwungu, Kendal. Dia mengaku motornya menunggak pajak selama sepuluh tahun.

"Saya belum bayar pajak 10 tahun, Pak," ungkap Sudiran saat berbincang dengan Gubernur Luthfi.

Wajahnya tampak lega karena bisa memanfaatkan program penghapusan tunggakan pajak. Dia menyebut, keringanan ini sangat membantu di tengah kesulitan ekonomi keluarga.

“Program ini sangat meringankan. Sebagian uang bisa saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.

Warga lainnya, Ali Subana dari Pedurungan, Semarang, juga merasakan manfaat serupa. Sepeda motornya telah menunggak pajak selama tiga tahun. Saat dicek, total tagihan pajaknya sebesar Rp650 ribu, namun dia berharap nominal tersebut akan berkurang berkat program pemutihan.

"Saya masih menunggu panggilan untuk proses pembayaran. Semoga ada pengurangannya," ujarnya.

Kemudahan juga dirasakan Hastanti, wajib pajak lainnya. Ia menyebut proses pembayaran dalam program pemutihan ini cepat dan dibantu langsung oleh petugas.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi tinjau Samsat Semarang, warga antusias manfaatkan pemutihan pajak hingga 10 tahun.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News