Gubernur Malut Diperiksa KPK
Rabu, 05 Agustus 2009 – 18:57 WIB
![Gubernur Malut Diperiksa KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Gubernur Malut Diperiksa KPK
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsip engadaan mobil damkar, dengan tersangka bos PT Satal Nusantara, Hengky Samuel Daud dan mantan Direktur Jenderal Otonomi Dearah (Dirjen Otda) Depadagri, Oentarto Sindung Mawardi. Rabu (5/8), giliran Gubernur Maluku Utara (Malut) Thaib Armaiyn dimintai keterangan tim penyidik KPK.
Thaib diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Hengky dan Oentarto.Usai pemeriksaan Thaib yang mengenakan kemeja batik coklat terlihat santai saja dan sempat melemparkan senyum pada wartawan. Sayangnya belum sempat diwawancarai, mobil jemputan langsung membawa Thaib keluar gedung KPK.
Jubir KPK Johan Budi yang dimintai keterangannya membenarkan Thaib diperiksa tim penyidik seputar pengadaan mobil damkar di Malut. “Gubernur Malut hanya sebagai saksi saja atas kasus radiogram Depdagri,” ujar Johan.
Ditanya apakah ada peluang yang bersangkutan statusnya meningkat menjadi tersangka kasus damkar, Johan mengatakan semuanya bisa saja tergantung hasil penyidikannya. “Kalau pengadaannya tidak sesuai ketentuan, ada mark up, tidak lewat tender, dan lain-lain bisa saja dijadikan tersangka oleh penyidiknya. Ambil contoh kasus wali kota dan wakil wali kota Medan, mantan Gubernur Jabar, mantan Gubernur Riau, dan mantan Wali Kota Makassar,” terangnya. (esy/JPNN)
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsip engadaan mobil damkar, dengan tersangka bos PT Satal Nusantara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Demi Swasembada Pangan, Riyono Caping Sampaikan Permintaan ke Prabowo
- Kemenhut-TNI Teken MoU, Menteri Raja: Menumbuhkan Spirit Menjaga Hutan
- Alasan Pemecatan Calon Bintara Valyano Boni Raphael, SPN Polda Jabar Buka Suara
- Prabowo Bukan Lagi Bagian dari Ormas GRIB Jaya, Sudah Mundur Sejak 2022, Ini Buktinya
- Aiptu Kusno & Aipda Roy Terbukti Memeras Warga Semarang, Sidang Etik Menanti